Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AKIBAT lumpur Lapindo, dua bulan lalu Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo mengusulkan menghapus tujuh desa di tiga kecamatan dari peta Indonesia dalam rancangan peraturan daerah. Pertimbangannya, kampung-kampung tersebut tetap menyerap anggaran karena masih terdaftar. Padahal seluruh penduduk sudah pergi menghindari luapan lumpur, sehingga tempat itu menjadi desa-desa mati.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo