Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Angka

Berita Tempo Plus

Apresiasi Peniup Peluit

25 Juni 2012 | 00.00 WIB

Apresiasi Peniup Peluit
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

DUA pekan terakhir, kita menyaksikan sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tommy Hindratno, seorang pegawai eselon IV yang menjabat kepala seksi di Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, tertangkap basah menerima uang Rp 280 juta. Sedangkan pekan lalu, Wahono, petugas Bea dan Cukai di Bandar Udara Soekarno-Hatta, ditangkap setelah memeras peng­usaha sekitar Rp 100 juta.

Semua penangkapan ini bisa terjadi berkat laporan para peniup peluit di dalam Kementerian Keuangan. Sejak kecolongan dalam kasus Gayus dan Dhana, kementerian ini memang mengembangkan sebuah sistem pelaporan internal yang memungkinkan para pegawai negeri di sana saling mengawasi.

Dengan sistem ini, pegawai Pajak dan Bea-Cukai bisa diam-diam melapor ketika menemukan kolega mereka yang kekayaannya mencurigakan atau perilakunya di luar kepatutan. Dirjen Pajak Fuad Rahmany berjanji memberikan insentif khusus untuk para pelapor ini. "Karier mereka bakal lancar," katanya. Sedangkan mereka yang diam saja melihat penyelewengan justru terancam ikut ditindak.

Publik tampaknya setuju dengan sistem ini. Lebih dari 62 persen pembaca Tempo.co menilai insentif untuk para pembocor penyelewengan di kalangan internal pemerintah adalah hal yang wajar.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus