Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SAYA adalah korban pemutusan hubungan kerja BRU (Bumi Raya Utama) Group. Atas pemberhentian ini, saya tidak mengadu ke Departemen Tenaga Kerja Kodya Pontianak karena saya lebih memilih mengadu ke Komnas HAM maupun ILO (International Labor Organization), yang lebih konsisten dan proaktif dalam menangani masalah hak buruh.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo