Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kini, kami ditahan pemerintah Yunani. Kami sudah ditahan selama delapan bulan dengan tuduhan memuat heroin seberat 200 kilogram, tanpa diberikan kesempatan membela diri dan tanpa prosedur hukum yang jelas. Tuduhan terhadap kami bersama 20 kru kapal dari Indonesia itu sama sekali tidak masuk akal karena barang tersebut berada 15 meter jauhnya di lunas kapal (posisi terdalam di luar kapal), sementara untuk memuat barang tersebut harus melalui kapal selam. Kami tidak melakukannya karena kami bekerja jujur, benar, dan membawa nama baik bangsa Indonesia. Bapak Menteri Tenaga Kerja yang terhormat, dengan kerendahan hati, bantulah kami. Kami ingin pulang, bertemu dengan anak, istri, dan keluarga. Sebagai warga negara Indonesia, kami ingin ada kepastian dan perlindungan hukum.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo