Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KESUNGGUHAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai diragukan. Adalah Serikat Pengacara Rakyat (SPR) yang menuding KPK lamban bergerak. Anggota KPU yang diperiksa dan ditahan oleh KPK sejauh ini baru Mulyana W. Kusumah. Padahal Mulyana, yang kini berstatus tersangka, telah menyatakan upaya penyuapan yang dilakukannya merupakan keputusan kolektif KPU.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo