Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabar ini kemudian kembali merebak saat Munas PBB dan Yusril ternyata mengakui hal itu dalam laporan pertanggungjawabannya. Cuma, Yusril, yang terpilih lagi menjadi Ketua Umum PBB, menyebut bantuan itu diterima sebelum berlakunya ketentuan tentang dilarangnya partai menerima sumbangan lebih dari Rp 15 juta untuk perorangan dan Rp 150 juta untuk lembaga. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikeras akan memanggil Habibie dan juga Yusril.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo