Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara sedang dibelit pusing. Sampai akhir pekan silam, 27 ribu pejabat negara belum mengembalikan formulir daftar kekayaan yang dibagikan Komisi. Dari 41 ribu formulir, baru 34 persen yang kembali. Urat leher para anggota Komisi seakan mau putus karena tak hentinya ”berteriak” menagih formulir yang sudah setahun ada di tangan pejabat. Para penggede negeri ini seperti tak menggubris ancaman masuk penjara, bila Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dipakai menghukum yang lalai.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo