Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MULAI awal tahun depan, pemerintah Jakarta akan menerapkan pajak progresif untuk kendaraan roda empat. Artinya, pemilik lebih dari satu mobil harus membayar pajak lebih besar. Parlemen Jakarta berharap beleid ini bisa mengurangi 20 persen kemacetan di Ibu Kota. ”Mudah-mudahan, pemilik mobil jadi terdorong menggunakan transportasi umum,” kata William Yani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo