Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tiga pekan belakangan, masyarakat dihebohkan isu impor 5.000 pucuk senjata api oleh instansi non-TNI-Polri secara ilegal. Menurut pemerintah, bukan senjata serbu yang dibeli, melainkan 591 pistol nonstandar TNI dari PT Pindad (Persero). Belum tuntas kontroversi ini, muncul berita tertahannya 280 pucuk peluncur granat buatan perusahaan Bulgaria, Arsenal JSCo, di gudang Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta karena belum ada izin Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia. Senjata apa saja yang diributkan itu dan apa yang dapat diproduksi PT Pindad hingga saat ini?
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo