Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MASALAH perparkiran di DKI seharusnya tidak perlu serumit sekarang ini, asalkan kita mau sedikit lebih cermat melihat ke sekeliling. Dalam Berita Resmi Paten yang diterbitkan Kantor Paten Indonesia, Nomor 56 Tahun Ke-5, Februari 1996, disebutkan tentang hak paten peralatan mekanis yang mampu menggeser sebuah mobil yang sudah berhenti. Konstruksi dasar alat ini mirip empat buah dongkrak mobil yang disatukan, diberi rangkaian roda khusus di bawahnya, serta dilengkapi dengan sebuah lengan mekanis untuk mendorong dan menarik peralatan tersebut lengkap dengan ”muatan” mobil di atasnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo