Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
UNTUK yang kesekian kali, saya selaku pemohon peninjauan kembali (PK) nomor 121/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel tanggal 30 Januari 2019 melawan PT Kosindo Pradipta, Kementerian Tenaga Kerja, dan BNP2TKI melalui media ini kembali mengajukan pengaduan kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI tentang belum adanya putusan PK yang telah diajukan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo