Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Betapa terkejut, gundah, dan sedihnya hati saya karena di dalam wawancara tersebut Bapak menyinggung perkara almarhum suami saya, Mayjen TNI (Purn.) Sentot Iskandar di Nata, terkait dengan perkara korupsi di Jawatan Kereta Api. Apalagi, Anda menyebutnya sebagai tersangka, disertai dengan komentar "tidak cukup bukti....", dan disamakan dengan kasus Nurdin Halid (sambil tertawa). Itu memberikan kesan kepada masyarakat, seolah memang telah terjadi proses peradilan yang diatur.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo