Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DI tengah seruan berbagai pihak untuk memaafkan Soeharto dan mencabut gugatan perdata terhadapnya, keluarga mantan penguasa Orde Baru itu memilih tetap berperkara di pengadilan. Pengacara Keluarga Cendana, Mohammad Assegaf, menilai tawaran penyelesaian kasus di luar persidangan yang diajukan Kejaksaan Agung tidak ada gunanya. ”Dulu pernah diajukan melalui proses mediasi, tapi gagal.”
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo