Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah mulai Selasa dua pekan silam menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) rata-rata 29 persen. Untuk mengurangi beban rakyat sangat miskin, pemerintah menyediakan dana kompensasi Rp 18,1 triliun. Dana ini dikucurkan ke sejumlah sektor seperti pendidikan dan kesehatan. Untuk mengawasi penyalurannya, pemerintah mengalokasikan Rp 565 miliar. Pengawasan ini diperlukan agar penyaluran dana kompensasi berjalan transparan dan tepat sasaran.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo