Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat bertemu dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), 20 Desember silam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan mengizinkan keluarga pejabat berbisnis. Namun, Presiden memberi syarat, bisnis harus dilakukan secara adil, transparan, dan mengikuti iklim persaingan usaha yang sehat. Ketua KPPU Sutrisno Iwantono pun sepakat. ”Tidak adil melarang, karena banyak di antara mereka orang-orang profesional dan pandai,” kata Sutrisno.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo