Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MULAI 28 Juli, industri di Indonesia harus mulai menggeser hari libur dari Sabtu dan Minggu ke hari lain, minimal dua kali dalam sebulan. Menurut pemerintah, kebijakan ini untuk mengatasi krisis listrik. Pada setiap hari kerja, Senin-Jumat, selalu terjadi defisit pasokan arus hingga 600 megawatt. Sementara itu, pada hari libur, setrum yang nganggur bisa mencapai 2.000 megawatt. Diharapkan, setelah perubahan ini, tak perlu ada lagi pemadaman listrik bergilir.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo