Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Desak KPK Usut Kasus Setya Novanto

image-gnews
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih Setya Novanto (kanan) diambil sumpah di depan Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali dalam Sidang Paripurna ke-2 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 Oktober 2014 dini hari.  TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih Setya Novanto (kanan) diambil sumpah di depan Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali dalam Sidang Paripurna ke-2 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 Oktober 2014 dini hari. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Mahasiswa Anti-Korupsi Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut berbagai kasus yang menjerat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat terpilih Setya Novanto. Koordinator organisasi tersebut, Erik Pitulah, mengatakan penetapan politikus Golkar itu sebagai Ketua DPR merupakan cermin kebobrokan politik. "Penetapan Setya menunjukkan upaya melanggengkan dan mengamankan praktek korupsi melalui peran legislasi," kata Erik saat berdemonstrasi di depan gedung KPK, Kamis, 2 September 2014.

Persatuan Mahasiswa, kata dia, juga mendesak KPK melakukan investigasi secara mendalam terhadap setiap kasus yang diduga melibatkan Setya dan segera mengadili pihak-pihak yang terkait di dalamnya. "Kami mendesak KPK untuk segera periksa, jerat, tangkap, dan adili Setya Novanto yang terduga melakukan praktek-praktek mafia terhadap proyek-proyek pemerintahan," ujar Erik. (Baca: Pengamat: Koalisi Prabowo Sukses Balas Dendam )

Erik menyebutkan beberapa kasus yang belum jelas yang melibatkan Setya. Salah satunya kasus Cessie Bank Bali. Dia menerangkan, kasus yang merugikan negara Rp 546 miliar itu menyeret Direktur Utama PT Era Giat Prima Joko Tjandra, bekas Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, dan sejumlah orang lain.

Setya Novanto yang pada awal 2000 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu tiba-tiba dihadiahi surat perintah penghentian penyidikan dari kejaksaan tanpa dasar yang kuat. Padahal, kata dia, ada indikasi kuat keterlibatan langsung Setya Novanto dengan PT Era Giat Pratama yang merupakan perusahaan pemenang penagihan piutang dari Bank Bali. "Kasus ini dipetieskan dengan melakukan intervensi politik terhadap kejaksaan," ujarnya.(Baca: Setya Novanto Cs Jadi Pimpinan DPR, PDIP Kalah 2-0)

Setya juga diduga terlibat korupsi proyek pengadaan baju anggota Pertahanan Sipil atau Hansip. Menurut dia, proyek beranggaran Rp 560 miliar itu dibagi menjadi 18 paket pengadaan. "Dalam proses pelaksanaan proyek tersebut, ada indikasi penggelembungan dana yang signifikan dan berpotensi merugikan negara Rp 231 miliar," ujar Erik.

Tak hanya itu, menurut Erik, Setya juga terlibat kasus dugaan pembiayaan penanganan sengketa pemilihan kepala daerah jawa Timur. Dia mengatakan, dalam rekaman pembicaraan Blackberry Messenger Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, yang telah menjadi terdakwa kasus tersebut, nama Setya Novanto disebut-sebut sebagai orang yang membiayai penanganan sengketa pilkada Jawa Timur. "Selain kasus-kasus itu, Setya Novanto terindikasi terhadap kasus PON Riau, kasus e-KTP, kasus proyek gedung MK, kasus BOS di Kementerian Pendidikan dan kasus cost recovery pada blok migas," ujarnya.(Baca:MK Terima 4 Pemohon Uji Materi UU Pilkada)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dinihari tadi, hakim Mahkamah Agung melantik Setya Novanto dan empat orang lainnya yang berasal dari Koalisi Merah Putih menjadi pimpinan DPR periode 2014-2019. Paket pimpinan tersebut terdiri atas Setya Novanto/Golkar (Ketua)  dengan empat wakil ketua, yakni Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), Fahri Hamzah (PKS), dan Taufik Kurniawan (PAN). 

LINDA TRIANITA

Baca juga:
Siapa Ceu Popong, Pemimpin Sidang DPR?
Salah Vaksin, 15 Anak Suriah Tewas
YG Entertainment Rambah Kosmetik
Korupsi Kemenhub, KPK Periksa 6 Pegawai Hutama Karya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 jam lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

3 jam lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.


Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

5 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

10 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.


Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.


Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.