Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Diserang, KPK Bongkar Kasus Raksasa Ini

image-gnews
Mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia mendirikan tenda di depan Gedung KPK, Jakarta, 27 Januari 2015. Aksi ini merupakan bentuk dukungan mahasiswa terkait kriminalisasi pada pimpinan KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia mendirikan tenda di depan Gedung KPK, Jakarta, 27 Januari 2015. Aksi ini merupakan bentuk dukungan mahasiswa terkait kriminalisasi pada pimpinan KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ini adalah aksi untuk mendukung gerakan 'Save KPK'," kata mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Andi Aulia Rachman, Rabu dinihari, 28 Januari 2015.

Mengenakan jas almamater kuning UI, mereka berunjuk rasa membela KPK yang sedang dirundung masalah. Satu per satu pimpinan KPK dilaporkan ke polisi, bahkan Bambang Widjojanto sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum berkonflik dengan Kepolisian RI—dipicu oleh penetapan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap—KPK sedang membongkar kasus besar antara lain Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) dan skandal Bank Century. Berikut ini kronologi penanganan kasus tersebut:

1. Adnan Pandu:  Menggeber  BLBI dan Century

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berjanji lembaganya akan mempercepat pengusutan dua kasus besar, yaitu Century dan kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. "Mudah-mudahan yang gede selesai. Century, BLBI, bisa selesai," kata Adnan kepada Tempo, 28 Desember 2014. (Baca:  KPK Janji Geber Kasus Century dan BLBI)

Ihwal kasus Century, menurut Adnan, publik tidak perlu mempertanyakan lagi keterlibatan mantan wakil presiden Boediono. "Tinggal tunggu saja itu. Putusan terdakwa Century sekarang kan belum sampai tingkat Mahkamah Agung. Kita kan sama-sama tahu proses hukum."

 
2. KPK Periksa Rizal Ramli

Eks Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli, meminta Presiden Joko Widodo mengawal KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI. "Jokowi jangan diam saja," ujar Rizal setelah diperiksa KPK dalam kaitan dengan kasus BLBI, Senin, 22 Desember 2014.

Rizal mengatakan kasus BLBI yang sedang diselidiki KPK rawan dipolitisasi karena melibatkan banyak konglomerat. "Dulu Kejaksaan Agung dan Kepolisian main semua," kata Menteri Keuangan era Presiden Abdurrahman Wahid itu. (Baca: Jokowi Jangan Diam Saja)

3. Tak Takut Panggil Megawati

Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, institusi yang dipimpinnya tidak takut bila harus memeriksa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. "Jadi begini, posisi KPK itu menyamakan semua orang di depan hukum. Kami tidak peduli apakah itu Megawati atau presiden, tidak ada urusan bagi KPK," kata Abraham saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: Tak Takut Panggil Megawati)

4. Abraham:  Ekspose Kasus BLBI

Ketua KPK Abraham Samad meminta penyelidik lembaganya segera melakukan gelar perkara kasus BLBI. "Sebab penyelidikan kasus ini sudah berlangsung terlalu lama," kata Abraham di kantornya, Jumat, 11 Juli 2014. "Ekspose akan dilakukan setelah Lebaran 2014." (Baca: KPK Segera Ekspose Kasus BLBI)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK, kata Abraham, tak bakal ragu memeriksa orang-orang yang diduga berkaitan dengan skandal BLBI. "Megawati bisa saja dipanggil. Kami sudah pernah memanggil Jusuf Kalla dan Boediono di kasus lain. Apalagi Mega, kan, sudah mantan (presiden)," katanya.

Pada 23 April 2013, KPK memulai penyelidikan tindak pidana korupsi seputar penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada sejumlah bank pada 1997-1998.

5. KPK Periksa Rini Soewandi

KPK memanggil Rini Mariani Soemarno Soewandi dalam soal pemberian Surat Keterangan Lunas BLBI. Rini merupakan Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Megawati Soekarnoputri. "Dimintai keterangannya soal SKL BLBI," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., melalui pesan pendek, Selasa, 25 Juni 2013. (Baca: BLBI, KPK Periksa Rini Soewandi)

MUHAMAD RIZKI | TIM TEMPO

Berita Lain:

KPK Rontok Giliran Yusuf PPATK Diteror DPR

Komnas HAM: Pemborgolan Bambang KPK Adalah Teror

Saksi Komjen Budi Gunawan Terancam Diseret Paksa

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

1 jam lalu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gazalba Saleh, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima gratifikasi sejumlah Rp650 juta dalam pengembangan perkara menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sejumlah Rp15 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.


Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

4 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.


Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

6 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.


KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.


Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

16 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.


Babak Baru Konflik KPK

21 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.


KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

21 jam lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.


Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

22 jam lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.


Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.