Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Liga Indonesia

Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup, Ada Temuan 42 Botol Miras di Tragedi Kanjuruhan

Komite Disiplin PSSI telah menjatuhkan hukuman seumur hidup untuk ketua panitia pelaksana Arema FC, Abdul Haris, dalam Tragedi Kanjuruhan.

4 Oktober 2022 | 18.10 WIB

Tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kerusuhan antara suporter usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022. Hingga saat ini, korban tewas telah mencapai 130 jiwa dan menjadikannya sebagai bencana sepak bola terbesar kedua di dunia. REUTERS
Perbesar
Tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kerusuhan antara suporter usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022. Hingga saat ini, korban tewas telah mencapai 130 jiwa dan menjadikannya sebagai bencana sepak bola terbesar kedua di dunia. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Disiplin PSSI telah menjatuhkan hukuman seumur hidup untuk ketua panitia pelaksana Arema FC, Abdul Haris, dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya itu menyebabkan 125 orang meninggal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing, mengungkapkan bahwa hukuman larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup layak diberikan. Ia pun mengungkapkan bentuk-bentuk kelalaian panpel Arema FC sehingga turut menjadi penyebab jatuhnya ratusan korban jiwa dalam peristiwa Tragedi Kanjuruhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu kesalahan yang disorot Komdis PSSI ialah pintu-pintu stadion yang tidak dibuka saat terjadi kericuhan. Selain itu, Komisi Disiplin menyebutkan bahwa panitia penyelenggara tidak melakukan penggeledahan secara baik sehingga puluhan botol minuman keras bisa masuk ke stadion.

"Ada banyak kelemahan-kelemahan dari panpel, seperti pintu masuk tidak dibuka, pintu besar juga tidak dibuka, lorong masuk ke dalam dalam kondisi gelap. Ada juga ditemukan banyak botol minuman keras, itu sampai 42 botol belum sempat diminum di stadion. Seharusnya kan ada penggeledahan," kata Erwin.

Dalam analisis yang dilakukan Komisi Disiplin PSSI, Erwin menilai panitia penyelenggara lalai untuk mengantisipasi potensi rusuh dalam sebuah laga bertajuk Big Match. Menurut dia, panitia penyelenggara sudah terlalu sering menjalankan tugasnya dalam laga-laga kandang Arema FC sehingga menganggap pekerjaannya sebagai rutinitas biasa.

Akibatnya, kewaspadaan panpel dalam melaksanakan tugasnya berkurang. Menurut Erwin, meletusnya kerusuhan setelah laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 membuat panitia penyelenggara panik dan gagal mengantisipasi bentrok. "Saya katakan, ketika panitia sudah menganggap ini sebagai tugas rutin maka kewaspadaannya hilang. Saya melihat itu," kata Erwin.

"Dia (Abdul Harris) rutin, sudah lama sebagai ketua panpel sehingga tidak waspada. Harusnya selalu cek pintu besar harus bisa dibuka kalau ada kejadian. Ini tidak bisa dibuka," ujar dia menambahkan. 

Selain Abdul Harris, Komisi Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman seumur hidup pada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno. "Security Officer, Suko Sutrisno, juga tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," ucap Erwin melanjutkan.

SKOR.ID | IRSYAN HASYIM (MALANG)

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus