Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Film

J.K. Simmons Aktor Pendukung Terbaik Oscar 2015  

Film yang ditulis dan disutradarai oleh Damien Chazelle ini diadaptasi dari film pendek yang juga dibintangi Simmons.

23 Februari 2015 | 22.00 WIB

J.K. Simmons memenangkan aktor pembantu terbaik Piala Oscar 2015 lewat film  "Whiplash" di Los Angles, 23 Februari 2015. John Shearer/Invision/AP
Perbesar
J.K. Simmons memenangkan aktor pembantu terbaik Piala Oscar 2015 lewat film "Whiplash" di Los Angles, 23 Februari 2015. John Shearer/Invision/AP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - J.K. Simmons memenangi Oscar 2015 sebagai aktor pendukung terbaik lewat perannya dalam Whiplash. Dalam film itu, dia memerankan guru musik killer yang mendorong murid-muridnya agar belajar dengan keras.

J.K. Simmons menerima penghargaan itu pada malam puncak pengumuman pemenang Academy Awards ke-87. Dia mendulang kesuksesan tahun ini lantaran sebelumnya memenangi penghargaan Golden Globe dan BAFTA dalam kategori yang sama.

Film Whiplash menunjukkan agresivitas Simmons. Dia memainkan tokoh Fletcher, pianis jazz dan konduktor di sekolah musik bergengsi. Tokoh ini selalu menuntut kesempurnaan dari siswa-siswanya. Di antaranya drummer baru, yang dimainkan oleh Miles Teller.

Film yang ditulis dan disutradarai oleh Damien Chazelle ini diadaptasi dari film pendek yang juga dibintangi Simmons. Simmons menyisihkan Mark Ruffalo yang beraksi di film Foxcatcher, Robert Duvall (The Judge),  Ethan Hawke (Boyhood), serta Edward Norton (Birdman).  "Terima kasih kepada semua orang yang terlibat di film Whiplash," kata Simmons.

ABC | ANTO


 


 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nur Haryanto

Nur Haryanto

Pemerhati olahraga, mantan wartawan Tempo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus