Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Sebut Kematian Faisal-Budri Bukan Akibat Gantung Diri

image-gnews
Salah seorang kerabat menunjukan makam kakak beradik Budri dan Faisal, yang meninggal di tahanan Mapolsek Sijunjung 26 Desember 2011 silam. TEMPO/Bagja Hidayat
Salah seorang kerabat menunjukan makam kakak beradik Budri dan Faisal, yang meninggal di tahanan Mapolsek Sijunjung 26 Desember 2011 silam. TEMPO/Bagja Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Padang -- Dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Dr M. Djamil, Kota Padang, dr Rika Susanti, SpF, memastikan meninggalnya adik-kakak Faisal-Budri M. Zen di kamar mandi tahanan Kepolisian Sektor Sijunjung, Sumatera Barat, bukan akibat gantung diri. Namun ia tidak bisa menyebutkan penyebab pasti kematian mereka. "Tidak ada petunjuk yang menyimpulkan keduanya tewas akibat gantung diri," kata Rika saat ditemui Tempo di Padang, Sabtu, 14 Januari 2012.

Rika menegaskan kakak-adik ini sempat lemas sebelum meninggal. Namun dia tidak menemukan ciri-ciri orang meninggal karena gantung diri pada dua anak itu. Menurut dia, lidah menjulur dan air mani keluar bukan bukti ilmiah ciri-ciri orang tewas akibat gantung diri.

Rika menyatakan otopsi terhadap mayat Faisal dan Budri dilakukan pada 29 Desember 2011 malam. Menurut dia, hasil otopsi tidak menemukan adanya luka atau memar akibat kekerasan pada kepala Faisal dan Budri. Ketika dilakukan otopsi, ia hanya menemukan bekas luka melingkar di sekeliling leher dan luka pada kaki.

Namun soal bekas adanya kekerasan ini berbeda dengan kesaksian beberapa anggota keluarga Faisal-Budri yang sempat menjenguk mereka di tahanan sebelum meninggal. Bainar, 25 tahun, kakak sepupu Faisal-Budri, menyatakan, ketika menjenguk Faisal di sel tahanan pada Jumat, 23 Desember 2011 siang, ia melihat Faisal sedang kesakitan.

Menurut Bainar, Faisal mengaku kepalanya dipukul pakai kayu dan beberapa badannya juga memar akibat pukulan. "Saya mengantarkan nasi ke sel. Sesampai di sana, Faisal menangis dan mengadu dipukuli di sel," ujar Bainar ketika ditemui Tempo di dekat rumahnya, di Jorong Ambacang Nagari Pulasan, Kabupaten Sijunjung, Kamis lalu.

Kakak Faisal-Budri bernama Rat, 22 tahun, saat berkunjung ke sel tahanan Polsek Sijunjung pada 26 Desember 2011 siang juga melihat adiknya itu merintih kesakitan. "Saat itu saya suruh dia membuka bajunya. Saya menemukan memar bekas pukulan di punggung Faisal," ujar Rat.

Kepada Rat, Faisal juga mengatakan bahwa ia dipukuli di sel. "Dia menyuruh saya untuk cepat pulang. Sebab, kalau lama saya di sini (tahanan), nanti dia akan dipukuli lagi," ujar Rat mengenang saat ia bertemu terakhir kali dengan adiknya itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Faisal, 15 tahun, masuk penjara Polsek Sijunjung pada 21 Desember 2011, setelah dibekuk polisi di dekat Masjid Nurul Yaqin, Nagari Pematang Panjang, karena diduga akan mengambil isi kotak amal masjid. Adapun kakaknya, Budri, 17 tahun, ditahan sejak 26 Desember 2011 karena diduga terlibat dalam pencurian 19 sepeda motor bersama Faisal di wilayah Sijunjung. Keduanya ditemukan tewas di kamar mandi tahanan pada 28 Desember tahun lalu.

Markas Besar Kepolisian RI menolak menanggapi pernyataan dokter forensik, Rika Susanti. "Biarin saja, hasil visum kan tertulis ada (gantung diri)," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, kemarin. Saud mengatakan hasil visum yang diperoleh Mabes Polri berasal dari Rumah Sakit Umum Pusat Dr M. Djamil, Padang. Dijelaskan secara tertulis bahwa keduanya meninggal karena gantung diri. "Visum tidak mungkin dikarang-karang."

Saud justru mempertanyakan kebenaran Rika sebagai dokter forensik. Sebab, kata dia, hasil visum yang diserahkan rumah sakit tempat Rika bekerja ke polisi tidak menyatakan demikian. "Ada tanda tangan dia enggak di visum itu?" tanya Saud. "Kami membaca hasil visum dan menemukannya (gantung diri)," ujarnya menegaskan.

ANDRI EL FARUQI | TRI SUHARMAN | SUNUDYANTORO



Berita Terkait
Bagaimana Kakak-Beradik itu Ditemukan Tewas di Polsek Sijunjung?
Kasus Kakak-Adik di Sijunjung, Polisi Identik Kekerasan
Komisi Tiga Harus Pantau Kasus Faisal-Budri
Perlu Tim Independen Usut Tewasnya Kakak-Adik di Sijunjung
Police Watch Anggap Kematian Faisal-Budri Janggal

KPAI Bagikan Sandal ke Anak di Rutan Pondok Bambu

Benarkah Faisal Diamuk Warga Soal Kotak Amal?

Keluarga: Faisal dan Budri Tidak Pernah Mencuri

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan

6 Oktober 2021

Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD (kanan) disambut Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan

Jaksa Agung menjelaskan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif merupakan terobosan hukum yang diakui dan banyak diapresiasi.


Dituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun

11 Agustus 2015

therecycler.com
Dituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun

Nenek Oyoh memilih tertunduk lesu, ketika Jaksa Mumuh membacakan dakwaan, atas tuduhan pemalsuan surat tanah yang kini menjerat dirinya.


Ibu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus  

10 Juni 2015

AP/Corpus Christi Caller-Times, Michael Zamora
Ibu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus  

Heri menduga kasus yang menimpa istri dan anaknya penuh rekayasa.


Nenek Asyani Titip Surat ke Jokowi: Tolong Saya, Pak...  

14 April 2015

Nenek Asyani, 63 tahun, menjalani sidang keempat kasus pencurian kayu di Pengadilan Negeri Situbondo, 16 Maret 2015. TEMPO/Ika Ningtyas
Nenek Asyani Titip Surat ke Jokowi: Tolong Saya, Pak...  

Menteri Yohana datang secara khusus ke Kabupaten Situbondo,
Selasa, 14 April 2015 untuk menemui Asyani.


Nenek Asyani Jalani Sidang Kelima

19 Maret 2015

Nenek Asyani, 63 tahun, menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri Situbondo, 16 Maret 2015. TEMPO/Ika Ningtyas
Nenek Asyani Jalani Sidang Kelima

Sang nenek berusia 63 tahun itu mengatakan terpaksa datang ke
pengadilan meski kondisinya belum sehat.


Melankoli Komunal

23 Februari 2015

Melankoli Komunal

Tentang hzn ini sama dengan gagasan yang dikemukakan dalam The Anatomy of Melancholy, buku Richard Burton yang penuh dengan teka-teki filosofi tetapi menghibur dari awal abad ke-17.


Pengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki

2 September 2014

Ilustrasi seks. TEMPO/Agus Supriyanto
Pengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki

Meski Sri telah resmi berganti status kelamin, namun namanya belum berubah lantaran tidak mengajukan permohonan pergantian nama.


Hakim Gowa Vonis Bebas Pencuri Rumput  

25 September 2013

Sxc.hu
Hakim Gowa Vonis Bebas Pencuri Rumput  

Tanaman Lantebung itu dicabuti para terdakwa karena tumbuh di lahan perkebunan yang belum diketahui pemiliknya.


Holcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah

13 Juli 2013

TEMPO/Aditia Noviansyah
Holcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah

Ada berita acara pemeriksaan dimana Samuri mengakui sudah mencuri benda milik perusahaan.


Buruh Holcim Merasa Jadi Korban Putusan Sesat

8 Juli 2013

Pabrik Holcim.  wikimedia.org
Buruh Holcim Merasa Jadi Korban Putusan Sesat

Buruh itu melaporkan hakim Cibinong ke Komisi Yudisial.