TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Haris Andi Surahman pada Jumat pagi ini, 27 Januari 2012. Dia diduga menyuap politikus Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, sebesar Rp 6,9 miliar dalam proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) 2011.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha. Haris dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.00 WIB. Namun, sampai saat ini dia belum terlihat mendatangi kantor KPK.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus proyek PPID ini, Wa Ode Nurhayati dan Fadh A. Rafiq. Wa Ode telah ditahan KPK di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak Kamis kemarin. Fadh, yang juga anak dari penyanyi dangdut A. Rafiq ini, belum ditahan. Dia diduga kuat menyuap Wa Ode dan disangka dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b dan Pasal 13.
Adapun Haris disebut sebagai orang yang menyerahkan uang sebesar Rp 6,9 miliar kepada Wa Ode melalui stafnya, Sefa Yolanda, serta seorang lagi bernama Syarif Achmad. Uang itu dikirim ke rekening Bank Mandiri sebanyak sembilan kali transfer pada 13 Oktober sampai 1 November 2010. Dia mentarsfer sekali sebesar Rp 1,5 miliar, dua kali transfer Rp 1 miliar, empat kali transfer Rp 500 juta, dan dua kali transfer sebesar Rp 250 juta.
Uang ini dimaksudkan agar Fadh dan Haris--keduanya kader Partai Golkar--mendapatkan proyek di tiga kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah. Deal yang terbangun, Wa Ode akan memperjuangkan ketiga daerah itu agar masing-masing mendapatkan anggaran PPID sebesar Rp 40 miliar.
Namun belakangan, pada penetapan daerah penerima PPID, hanya dua kabupaten yang diakomodir, Aceh Besar sebesar Rp 19,8 miliar dan Bener Meriah Rp 24,75 miliar. Fadh dan Haris pun kemudian menagih Wa Ode agar mengembalikan uang itu.
Haris yang pernah dikonfirmasi oleh Tempo membenarkan dirinya telah memberikan uang ke Wa Ode. Namun, ia membantah duit itu miliknya. "Saya hanya perantara antara Fadh dengan Wa Ode," katanya.
Menurut Haris, uang itu adalah milik Fadh. Dia menjadi perantara karena antara Fadh dan Wa Ode tidak saling kenal, sementara dirinya dan Wa Ode sudah lama akrab. Keduanya juga pernah sama-sama menjadi calon legislatif pada Pemilu 2009 lalu dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara, tetapi Haris tidak berhasil terpilih sebagai anggota DPR.
Wa Ode pernah mengatakan, uang itu sudah dikembalikannya. Legislator yang getol menyuarakan mafia anggaran di DPR ini bahkan menuding Haris mencoba menyuapnya. "Ini adalah percobaan penyuapan," kata dia.
Dalam dokumen yang dilihat Tempo, Wa Ode belum mengembalikan seluruh uang itu. Dari total Rp 6,9 miliar, hanya sebesar Rp 4 miliar yang dikembalikan. Haris yang dikonfirmasi ihwal ini membenarkannya.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terkait
Diperiksa 9 Jam, Wa Ode Langsung Ditahan
Wa Ode Setor Data Keterlibatan Empat Pimpinan Banggar
Iklas Ditahan, Wa Ode Dibawa ke Pondok Bambu
KPK Periksa Wa Ode Nurhayati Sebagai Tersangka
KPK Minta Bukti Transfer di Rekening Wa Ode
Wa Ode Disuap Kader Golkar Rp 6 Miliar