TEMPO.CO , Jakarta:- Mantan Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas alur cek pelawat yang digunakan menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom pada 2004.
Menurut dia banyak kejanggalan dalam aliran cek dari tangan pertama hingga ke sejumlah politikus. Salah satu kejanggalan itu, menurut dia, adalah kebijakan PT First Mujur Plantation & Industry membeli lahan sawit milik Ferry Yen di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menggunakan cek pelawat yang dikeluarkan Bank International Indonesia (BII).
"Alasan Ferry yang hanya mau dibayar dengan cek pelawat tak masuk akal," katanya dalam paparan hasil eksaminasi kasus cek pelawat dengan terpidana Dudhie Makmun Murod di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Jumat 27 Januari 2012.
Yunus mengungkapkan, lahan 5.000 hektare yang dijual itu berupa kebun plasma masyarakat Tapanuli seharga Rp 15 juta per hektarenya. Tiap pemilik menguasai 1 hektare, sedangkan 480 cek itu masing-masing senilai Rp 50 juta sehingga totalnya Rp 24 miliar. "Mana mungkin cek itu dipotong. Kenapa hal ini tak digali di persidangan?"
Lagi pula, kata Yunus, umumnya masyarakat lebih senang dibayar dengan uang tunai agar mudah dipergunakan. Apalagi, "Cek pelawat itu dipakai oleh orang yang bepergian," ujarnya. Itu sebabnya ia mencurigai cerita pembelian lahan tersebut. "Jangan-jangan itu hanya untuk membelokkan kasus."
Ia juga mempersoalkan pembayaran utang Ferry yang tak lunas kepada First Mujur. Menurut Yunus, diceritakan bahwa Ferry membatalkan penjualan lahan, sehingga dia harus mengembalikan uang muka sebesar Rp 24 miliar tadi. Tapi sampai meninggal dunia pada 2007, Ferry baru mengembalikan Rp 13 miliar. "KPK harus mengusut siapa yg melunasi utang itu."
Yunus mendesak KPK segera mendalami keterlibatan petinggi First Mujur. Ia meragukan kesaksian Direktur Keuangan First Mujur, Budi Santoso, soal utang Ferry karena pengembalian bukan berupa cek pelawat. "Cek sudah tak ada. Ini aneh," ujarnya.
KPK berjanji menjadikan temuan Yunus itu sebagai pertimbangan dalam pengusutan. "Sebenarnya ini sudah menjadi bagian penyelidikan kami," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen. Ia pun memastikan semua pihak yang terkait akan diperiksa. Tapi, ia merahasiakan perkembangan pengusutan. "Penyelidikan masih berlangsung, dan rahasia," ucapnya.
Berdasarkan fakta di persidangan, cek pelawat BII itu dibeli oleh PT First Mujur secara kredit via Bank Artha Graha untuk membayar Ferry. Namun, belum jelas mengapa cek itu bisa sampai ke tangan Ari Malangjudo, anak buah istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaetie, di PT Wahana Esa Sejati.
Ari lantas membagikannya kepada sejumlah anggota Komisi Keuangan DPR setelah Miranda terpilih. Kasus ini menyeret puluhan politikus ke bui serta menjerat Nunun dan Miranda sebagai tersangka.
TRI S | FRANSISCO R | JOBPIE S
Berita Terkait
Yunus Husein: Sponsor Miranda Diduga Bank Bermasalah
Menelusuri Jejak Miranda di Dharmawangsa
Miranda Jadi Tersangka, Nunun Bilang 'Masa Bodo'
KPK Bidik Cukong Miranda Swaray Goeltom
Di Balik Gaya Mewah Miranda
Miranda Terkejut Ditetapkan sebagai Tersangka
Miranda Bantah Bagikan Cek Bersama Nunun
'Fashion Show' dan Sosialita, Cara Miranda Bertemu Nunun
Miranda Mengaku Bertemu Nunun di Kantornya