TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom mengaku terkejut dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tapi dari sisi lain saya juga merasa lega jugalah," kata dia saat mengadakan jumpa pers di kediamannya di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2012.
Miranda terkejut karena merasa sudah kooperatif dengan tim penyidik KPK selama ini. Ia pun mengaku selalu hadir dalam pemeriksaan oleh KPK. Namun ia merasa lega karena masalah yang menjeratnya sejak 2008 akan dapat segera diselesaikan.
KPK hari ini menetapkan Miranda sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat. Ketua KPK Abraham Samad mengaku telah mengantongi dua bukti kuat untuk menjerat Miranda menjadi tersangka.
Miranda berjanji akan menjalani proses hukum di KPK dengan sebaik-baiknya. Sebagai orang yang berkepentingan dalam kasus suap cek pelawat, Miranda berjanji akan mengungkap sebenar-benarnya. "Supaya semua terang benderang dan jelas," kata Miranda.
INDRA WIJAYA
Berita lain:
Siapakah Miranda Goeltom?
Nunun Minta Miranda Jujur ke KPK
Adang Mengaku Dekat dengan Terpidana Cek Pelawat
Jika Miranda Jadi Tersangka
Adang Perintahkan Pilih Miranda
Bahas Miranda, Nunun Bertemu Paskah di D'Lounge
Adang Beberkan Kedekatan Miranda-Nunun
Nunun Akhirnya Buka Kartu Miranda
Kisah Nunun-Miranda dan 'Geng Sunda'