TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang pimpinan dan sekretariat Badan Anggaran DPR sekitar pukul 10.00, Jumat pagi, 10 Februari 2012. Johan Budi S.P., juru bicara KPK, membenarkan perihal penggeledahan tersebut.
"Kasus DPID (Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah) yang ada kaitannya dengan Wa Ode Nurhayati," katanya ketika dikonfirmasi Tempo, Jumat, 10 Februari 2012.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menahan politikus Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, pada Kamis, 26 Januari 2012 lalu, di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu.
Wa Ode Nurhayati, yang merupakan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, menyampaikan penyalahgunaan kewenangan para pimpinan Badan Anggaran (Banggar) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyalahgunaan ini terjadi pada program Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di APBN 2011.
Wa Ode ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima duit Rp 6,75 miliar dari Haris Andi Surahman, orang yang mengaku pengusaha asal Sulawesi Tenggara. KPK menduga duit itu adalah sogokan supaya Wa Ode memasukkan empat daerah yang dipesan Haris dalam daftar penerimaan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah pada APBN 2011. Keempat daerah itu adalah Aceh Bedar, Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Minahasa.
Pekan lalu, Wa Ode Nurhayati melaporkan empat pemimpin Banggar: Melkias Marchus Mekeng, Tamsil Linrung, Olly Dondo Kambey, dan Mirwan Amir, kepada penyidik KPK. Dia mengelak disangka menyalahgunakan kewenangan pada proyek itu karena yang punya wewenang adalah keempat pemimpin Banggar tersebut.
Wa Ode Nurzaenab, pengacara Wa Ode, mengungkapkan kepada penyidik KPK, Wa Ode menyampaikan adanya penyalahgunaan wewenang itu disertai bukti surat tanda tangan para pemimpin Banggar. Ihwal bukti mereka menerima uang atau tidak, dia mempersilakan KPK mengusutnya.
ANANDA PUTRI I NI
Berita Terkait:
KPK Minta BPKP Audit Ruang Banggar DPR
Wa Ode Setor Data Keterlibatan Empat Pimpinan Banggar
Kata Ahli Properti, Renovasi Ruang Banggar Lebay
Kenapa Wa Ode Terseret KPK?
Diperiksa 9 Jam, Wa Ode Langsung Ditahan