TEMPO.CO, Jakarta - M. Nasir, anggota Komisi Hukum DPR, diperiksa Badan Kehormatan DPR, Selasa, 14 Februari 2012. "Nantilah kami beri tahu pemeriksaan kaitannya apa?" kata Ketua Badan Kehormatan DPR M. Prakosa di ruang kerjanya sebelum pemeriksaan.
Prakosa tak bersedia menjelaskan materi pemeriksaan kakak kandung Nazaruddin ini.
Sementara itu, M. Nasir tak bersedia menjelaskan. Mengenakan kemeja biru muda lengan pendek, Nasir hanya tersenyum saat ditanya wartawan.
Wakil Menteri Hukum dan HAM memergoki pertemuan Nasir bersama dua pengacara, yakni Djufri Taufik dan Arief Rahman, dengan Nazaruddin, Rabu pekan lalu. Pertemuan di ruang Kepala Keamanan Rutan Cipinang pada pukul 23.00 WIB itu diduga tanpa izin.
Nasir adalah anggota Komisi Hukum DPR sekaligus kakak kandung Nazaruddin. Dia pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Wisma Atlet. Sedangkan Djufri mengklaim sebagai pengacara Nazaruddin sejak Oktober 2011 lalu.
Nasir dalam wawancara khusus pekan lalu mengatakan kunjungannya sebagai saudara. "Saya datang karena diberi tahu Nazar sakit," katanya. "Sebagai saudara, ya saya jenguklah. Inilah arti persaudaraan. Sebagai saudara, saya khawatir akan kesehatan Nazar. Kalau bagi saya, itulah artinya persaudaraan. Jangankan waktu, nyawa pun saya kasihkan untuk saudara saya. Itulah arti persaudaraan."
I WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terkait
Tak Mau Kecolongan, Sejumlah Penjara Ditambah CCTV
Wamen Denny Tak Tahu Isi Pembicaraan Nazar-Nasir
Gara-gara Kakak Nazar, Empat Pejabat Dicopot
Rektor Udayana Tak Tahu Komisi untuk Nazaruddin
Adnan Buyung: Nasir Tak Berhak Kunjungi Nazar