TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengusaha Aburizal Bakrie mengaku keluarganya mengeluarkan dana hampir Rp 9 triliun untuk menyelesaikan lahan milik warga. “Sebenarnya berat karena setiap bulan kami harus mengeluarkan dana Rp 100 miliar,” kata Ical saat memaparkan kasus Lapindo kepada peserta Kader Bangsa Fellowship Program di Yogyakarta, Rabu, 14 Maret 2012.
Penjelasan itu disampaikan Ical setelah seorang peserta menanyakan kasus Lapindo terkait dengan pencalonan Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai presiden. “Apakah pembayaran ganti rugi itu sebagai permintaan maaf atau "cuci dosa" karena akan mencalonkan diri sebagai presiden pada 2014,” kata seorang peserta.
Menurut Ical, ongkos yang ditanggung keluarganya cukup besar. Sementara, kata Ical, luapan sumur Lapindo merupakan fenomena alam yang tidak pernah berhenti hingga 30 tahun ke depan. "Bisa dibayangkan, tragedi muncrat lumpur ke permukaan mungkin dalam 30 tahun tak akan terselesaikan," kata Ical.
Ical optimistis, kasus jual beli tanah di lokasi semburan lumpur Lapindo Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, bisa dituntaskan pada 2012 ini. Saat ini proses jual beli lahan sudah diselesaikan lebih dari 90 persen. Lagipula, harga tanah di lokasi semburan ia beli tanah dengan harga 10-20 kali lipat nilai jual obyek pajak. "Itu sudah menjadi kesepakatan tanpa ada tekanan. Ya, proses jual-beli saja," kata dia.
Menurut Ical, perusahaan Lapindo Brantas sudah dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung. Dengan demikian keputusannya sudah berkekuatan hukum tetap. “Jadi, tidak bersalah,” katanya. Hanya saja karena sang Ibu memerintahkan Ical untuk membeli tanah dan bangunan itu, maka Ical mengaku mematuhinya. “Hanya karena Ibu saya. Bagi kami diajarkan, perintah dari Ibunda itu titah, perintah,” kata Ical.
Ical menjelaskan tanah dan bangunan milik warga itu itu bukan ganti rugi, melainkan ia beli melalui proses jual beli. “Harga NJOP-nya Rp 60.000, kami jual Rp 1,2 juta,” katanya. Adapun mereka yang tak memiliki sertifikat ditampung di Perumahan Kahuripan.
Menurut Ical, bisa saja Lapindo yang merupakan perusahaan kecil dibangkrutkan untuk menghindari tanggung jawab. Apalagi kemampuan perusahaan untuk membayar ganti rugi hanya Rp 100 miliar saja. Ditambah lagi Lapindo merupakan perusahaan publik yang juga dimiliki Medco dan Santos. "Santos jual saham dan kasih uang pada kita. Tetapi Medco tidak ikut bertanggung jawab dan menikmati untungnya," katanya.
BERNARDA RURIT
Berita terkait
Ical Bayar Tanah Warga Lapindo karena Perintah Ibu
Permohonan Kredit Bakrie Sulit Dipenuhi
Ical Anggap Lumpur Lapindo Bukan Beban Politik
Ical 'Ngincer' Ipar SBY Jadi Cawapres
Jumbonya Duit Ical Buat Genjot Popularitas
Ratusan Korban Lumpur Lapindo Segel Kantor BPLS
Dewan Sidoarjo Bentuk Panitia Khusus Lapindo Besok
Semburan Lumpur Lapindo Baru Berhenti 26 Tahun Lagi
Gunung Lumpur Lapindo Longsor
Warga Korban Lapindo Desak Verifikasi Aset