TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. mengatakan tim KPK sudah tidak menemukan jejak Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohammad sejak Selasa malam lalu. Ia baru dipastikan tidak berada di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi, (Jabotabek) pagi tadi. "Makanya tim langsung bergerak keluar Jabotabek," kata Johan di kantornya, Rabu, 21 Maret.
Kepastian kaburnya Mochtar diambil KPK setelah mendatangi sejumlah wilayah yang diduga jadi tempat persembunyiannya. Namun hasilnya, pencarian di sejumlah tempat yang dirahasiakan Johan itu nihil. Dari sanalah informasi bahwa Mochtar ke luar Jabotabek diperoleh.
Mochtar divonis bebas dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010 itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, 11 Oktober 2011. Jaksa KPK kemudian mengajukan permohonan kasasi dan Mahkamah Agung pun mengabulkannya pada 7 Maret 2012. Putusan Pengadilan Tipikor Bandung akhirnya dibatalkan.
Mochtar harus dihukum 6 tahun penjara plus denda Rp 300 juta, serta harus membayar uang pengganti Rp 639 juta. Namun saat putusan Mahkamah bakal dieksekusi pada Selasa lalu, Mochtar memilih kabur. Sebelumnya dia dikabarkan kabur ke Singapura melalui Riau. Namun, kabar itu dibantah Mochtar yang mengaku masih berada di Bekasi.
Johan mengatakan Mochtar akhirnya ditangkap di Seminyak, Bali, sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu, 21 Maret. "Tim sedang mencocokkan identitas dia, tetapi hampir dipastikan dialah yang bersangkutan," kata Johan.
TRI SUHARMAN
Berita terkait :