TEMPO.CO, Jakarta-Bau minyak angin menyeruak di toilet wanita Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta setelah Nunun Nurbaetie keluar dari sana. Terdakwa suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) itu mengaku sakit, yang ditunjukkannya dengan 'deretan koyo' di tubuhnya.
"Saya memang sedang tidak sehat. Semalam saya pingsan. Maklum sudah tua. Tapi wartawan biasanya tidak percaya, dibilangnya saya sehat. Padahal tidak," cetusnya.
Alhasil, sidang pada Senin, 26 Maret 2012 yang baru memeriksa tiga saksi, mesti putus di tengah jalan. Sang sosialita tak berdaya melanjutkan sidang. Ini adalah kali kesekian ia mengeluh sakit, sejak diperiksa sampai disidangkan. Vertigo, lupa, dan darah tinggi seringkali tiba-tiba menyerang Nunun.
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring Muhammad Nazaruddin juga beberapa kali sakit di persidangan. Mulai dari mual, maag akut, hingga jantung koroner, pernah jadi alasan penundaan sidangnya.
Terakhir, Nazar bahkan sampai dibantarkan masa penahanannya selama karena harus dirawat inap di RS Abdi Waluyo, Menteng. Anehnya, dalam sidang Rabu, 28 Maret 2012 lalu, Nazar tampak begitu bugar. Bahkan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu kuat menjalani sidang hingga delapan jam.
Baca Juga:
Pesakitan lainnya, I Nyoman Suisnaya, juga pernah mengeluh sakit. Terdakwa kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah itu mengaku kelelahan sehingga tak kuasa menjalani sidang. Dharnawati, terdakwa kasus yang sama pun segendang sepenarian. Ia pernah meminta hakim memundurkan waktu pemeriksaan karena mendadak 'meriang'. "Saya tidak sehat, Yang Mulia," katanya dengan suara serak dan lirih.
Majelis hakim pun terpaksa menunda sidang, mengizinkan berobat, dan meneken izin pembantaran buat para pesakitan yang sakit itu. Saking seringnya para terdakwa sakit, salah satu hakim, Sudjatmiko menyindir,” Jika memang ini (berobat), nanti kami izinkan. Tetapi, sebagaimana izin berobat jalan, ya setelah berobat kembali ke rutan. Kepada penuntut umum, saya ingatkan, jika berobat jalan, ya berobat jalan. Jangan menginap. Jika harus menginap, bilang kepada majelis," katanya dalam sidang Nunun.
Kekebalan tubuh terdakwa yang mendadak menurun saat sidang ini perlu diperhatikan penegak hukum. Aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama Satrya Langkun, mencatat fenomena terdakwa saki itu hampir selalu terjadi dalam proses hukum kasus korupsi. "Koruptor itu ada tiga tipe. Pelari, pelupa, dan pesakitan. Untuk yang terakhir, penegak hukum harus waspada, sakitnya betulan atau sakit-sakitan," ujarnya. Jangan sampai, sudah menggarong uang rakyat, mereka tipu pula para hakim.
ISMA SAVITRI
Berita lain:
Sidang Diskors, Nunun Mengaku Sempat Pingsan
Pakai Kacamata Hitam, Nunun Ditegur Hakim
Nunun Ingat “Indung Urang Sarerea”
Bersaksi untuk Nunun, Paskah Tolak Jawab Pertanyaan Hakim
Nunun Protes Saksi Menyebut Nama Adang
Tunggu Sidang, Nunun Berfoto dengan Keluarga
Kisah Skandal Cek Pelawat