Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Koyo Nunun Nurbaetie

image-gnews
Nunun Nurbaetie. TEMPO/Seto Wardhana
Nunun Nurbaetie. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Bau minyak angin menyeruak di toilet wanita Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta setelah Nunun Nurbaetie keluar dari sana. Terdakwa suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) itu mengaku sakit, yang ditunjukkannya dengan 'deretan koyo' di tubuhnya.

"Saya memang sedang tidak sehat. Semalam saya pingsan. Maklum sudah tua. Tapi wartawan biasanya tidak percaya, dibilangnya saya sehat. Padahal tidak," cetusnya.

Alhasil, sidang pada Senin, 26 Maret 2012 yang baru memeriksa tiga saksi, mesti putus di tengah jalan. Sang sosialita tak berdaya melanjutkan sidang. Ini adalah kali kesekian ia mengeluh sakit, sejak diperiksa sampai disidangkan. Vertigo, lupa, dan darah tinggi seringkali tiba-tiba menyerang Nunun.

Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring Muhammad Nazaruddin juga beberapa kali sakit di persidangan. Mulai dari mual, maag akut, hingga jantung koroner, pernah jadi alasan penundaan sidangnya.

Terakhir, Nazar bahkan sampai dibantarkan masa penahanannya selama karena harus dirawat inap di RS Abdi Waluyo, Menteng. Anehnya, dalam sidang Rabu, 28 Maret 2012 lalu, Nazar tampak begitu bugar. Bahkan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu kuat menjalani sidang hingga delapan jam.

Pesakitan lainnya, I Nyoman Suisnaya, juga pernah mengeluh sakit. Terdakwa kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah itu mengaku kelelahan sehingga tak kuasa menjalani sidang. Dharnawati, terdakwa kasus yang sama pun segendang sepenarian. Ia pernah meminta hakim memundurkan waktu pemeriksaan karena mendadak 'meriang'. "Saya tidak sehat, Yang Mulia," katanya dengan suara serak dan lirih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majelis hakim pun terpaksa menunda sidang, mengizinkan berobat, dan meneken izin pembantaran buat para pesakitan yang sakit itu. Saking seringnya para terdakwa sakit, salah satu hakim, Sudjatmiko menyindir,” Jika memang ini (berobat), nanti kami izinkan. Tetapi, sebagaimana izin berobat jalan, ya setelah berobat kembali ke rutan. Kepada penuntut umum, saya ingatkan, jika berobat jalan, ya berobat jalan. Jangan menginap. Jika harus menginap, bilang kepada majelis," katanya dalam sidang Nunun.

Kekebalan tubuh terdakwa yang mendadak menurun saat sidang ini perlu diperhatikan penegak hukum. Aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama Satrya Langkun, mencatat fenomena terdakwa saki itu hampir selalu terjadi dalam proses hukum kasus korupsi. "Koruptor itu ada tiga tipe. Pelari, pelupa, dan pesakitan. Untuk yang terakhir, penegak hukum harus waspada, sakitnya betulan atau sakit-sakitan," ujarnya. Jangan sampai, sudah menggarong uang rakyat, mereka tipu pula para hakim.

ISMA SAVITRI

Berita lain:
Sidang Diskors, Nunun Mengaku Sempat Pingsan

Pakai Kacamata Hitam, Nunun Ditegur Hakim

Nunun Ingat “Indung Urang Sarerea”
Bersaksi untuk Nunun, Paskah Tolak Jawab Pertanyaan Hakim

Nunun Protes Saksi Menyebut Nama Adang
Tunggu Sidang, Nunun Berfoto dengan Keluarga
Kisah Skandal Cek Pelawat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Ilustrasi KPK. ANTARA
Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,


Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Tersangka Nunun Nurbaetie usai menandatangani berkas perkara kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom  di Gedung KPK, Jakarta (Februari 2012). Sosialita ini juga dikenal menggemari tas Hermes yang memiliki harga selangit.  [TEMPO/Seto Wardhana}
Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.


Nunun Nurbaetie Jagokan Pria Ini dalam Pilkada  

20 September 2012

Terdakwa kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti mendengarkan keterangan saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/3). ANTARA/Puspa Perwitasari
Nunun Nurbaetie Jagokan Pria Ini dalam Pilkada  

Nunun Nurbaetie berharap lelaki pilihannya mampu membuat Jakarta lebih baik, mengurai kemacetan, damai, dan sejahtera. Siapakah lelaki itu?


Penyakit Lupa Nunun Kembali Kambuh dalam Sidang

3 September 2012

Terpidana Nunun Nurbaeti ketika bersaksi untuk Terdakwa Miranda Swaray Goeltom dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/9). TEMPO/Seto Wardhana
Penyakit Lupa Nunun Kembali Kambuh dalam Sidang

"Saya lupa, maklum sudah tua," kata Nunun.


KPK Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding Nunun

23 Agustus 2012

Nunun Nurbaeti saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (9/5). Nunun divonis penjara 2 tahun 6 bulan karena terbukti terlibat suap untuk pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. TEMPO/Seto Wardhana
KPK Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding Nunun

KPK akan mempelajari putusan banding terlebih dahulu.


Wa Ode dan Nunun Nyoblos di Rutan Pondok Bambu  

11 Juli 2012

Mantan Anggota Banggar DPR-RI, Wa Ode Nurhayati sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/6). TEMPO/Seto Wardhana
Wa Ode dan Nunun Nyoblos di Rutan Pondok Bambu  

Terdakwa kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah, Wa Ode Nurhayati, mengaku telah menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta.


Nunun Baik-baik Saja

5 Juni 2012

Terdakwa perkara kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, berbincang dengan kerabat seusai sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/4). ANTARA/Andika Wahyu
Nunun Baik-baik Saja

"Ibu Nunun baik-baik saja. Saya selalu besuk," kata Adang.


KPK Banding terhadap Vonis Nunun

15 Mei 2012

Terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (30/4). ANTARA/Fanny Octavianus
KPK Banding terhadap Vonis Nunun

KPK memutuskan mengajukan banding terhadap putusan Nunun
Nurbaetie. Vonis Nunun 2,5 tahun dianggap tidak sesuai tuntutan
jaksa.


Adang Tak Minta Nunun Naik Banding  

14 Mei 2012

Adang Darajatun. TEMPO/Imam Sukamto
Adang Tak Minta Nunun Naik Banding  

Adang Daradjatun, suami terpidana kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaetie, menyatakan keluarga tidak akan meminta Nunun melakukan banding atas vonisnya.


Uang Rp 1 Miliar Nunun Batal Disita Negara

9 Mei 2012

Nunun Nurbaeti usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang memvonisnya 2 tahun 6 bulan penjara karena terbukti terlibat suap untuk pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi gubernur Senior Bank Indonesia. TEMPO/Seto Wardhana
Uang Rp 1 Miliar Nunun Batal Disita Negara

Majelis hakim menilai penyitaan uang Rp 1 miliar itu tidak logis.