TEMPO.CO , Bekasi:Pemerintah DKI Jakarta dan Kota Bekasi bersepakat mengalihkan jalur bus pengumpan atau feeder busway untuk menghindari persinggungan dengan angkutan umum. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Undar Pristono mengatakan, pemindahan lahan merupakan solusi terbaik untuk menghindari gejolak operator angkutan umum.
“Kami harapkan tidak ada lagi persinggungan di jalan,” kata Undar seusai rapat bersama di kantor Wali Kota Bekasi, Rabu 4 Maret 2012.
Feeder busway menuai protes keras para sopir minibus dan angkutan elf, sehingga sarana transportasi yang diharapkan mampu memecah kemacetan di ruas Bekasi-Jakarta itu tak jalan. Semula feeder busway menempuh jalur dari terminal Pulogadung, tol Cakung, ruas Jakarta-Cikampek, keluar tol Bekasi Timur, jalan Chairil Anwar, jalan Cut Meutia, terminal Bekasi.
Setelah diubah, feeder busway menempuh rute lebih jauh. Dari terminal Pulogadung, menuju Pulomas, jalan Perintis Kemerdekaan, tol Dalam Kota, tol Halim, ruas tol Jakarta-Cikampek, keluar di pintu tol Bekasi Barat, jalan Achmad Yani, jalan Cut Meutia, terminal Bekasi.
Rapat bersama dihadiri sejumlah pihak terkait pelaksanaan feeder busway, yakni, Dinas Perhubungan DKI Jaklarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Yaya, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Polres Metropolitan Bekasi Kota, POM TNI dan komisaris Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). “Dengan perubahan jalur kami harapkan angkutan perbatasan terintegrasi busway) ini dapat maksimal,” katanya.
Undar menjelaskan, pengalihan jalur feeder busway telah menjadi kesepakatan bersama dua pemerintah DKI dan Jakarta. Dua wilayah tersebut sama-sama membutuhkan moda transportasi massal, karena persoalan kemacetan di dua wilayah tersebut sangat pelik.
Sebelumnya, dari seluruh kendaraan yang masuk ke DKI paling banyak berasal dari Kota Bekasi dengan prosentase 51 persen. Selebihnya, kendaraan baik mobil maupun sepeda motor tersebar dari daerah penyanggah DKI lainnya, seperti Depok, Bogor, dan Tangerang.
Pengadaan feeder busway di Kota Bekasi, kata Undar, sudah menjadi keharusan sesuai amanat Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009. “Busway diadakan guna kepentingan masyarakat umum,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, akan melakukan sosialisasi rencana perubahan jalur kepada seluruh pengurus angkutan minibus, elf, pengusaha yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Daerah (Organda) dan masyarakat umum. “Agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” katanya.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pengoperasian feeder busway awalnya inisiatif Pemerintah DKI Jakarta. Tujuannya, mengurangi kemacetan di wilayahnya yang semakin hari makin semrawut kendaraan.
Salah satu faktor kemacetan yang diidentifikasi, kata Rahmat, banyaknya kendaraan pribadi yang tumpah ke jalan raya. “Kota Bekasi sebagai wilayah penyumbang kendaraan paling banyak daripada wilayah penyanggah lainnya,” kata dia.
Rahmat berharap, moda transportasi massal ini berhasil menarik perhatian warga sehingga beralih menggunakan feeder busway. Dia yakin, masyarakat menerima feeder busway dengan baik karena aman, nyaman, dan tepat waktu.
HAMLUDDIN
Metro Lainnya
Kali Angke Meluap, Ribuan Warga Tangerang Mengungsi
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Dibuka
Tanggul Depan Samsat Jebol, Daan Mogot Lumpuh
Banjir Sebetis, Grogol-Cengkareng Masih Lancar
Penjaringan Siagakan Pompa Atasi Banjir
Inilah 62 Kawasan Rawan Banjir di Jakarta
Hujan Deras, Jakarta Dikepung Banjir
Yang Dilakukan Jika Kena Cairan Kimia Saat Demo
Hari Ini, Ibukota Masih Diguyur Hujan Seharian
Ketinggian Air Ciliwung di Depok Siaga Empat
Curah Hujan Tinggi, Banjir Masih Ancam Jakarta
Polisi Tangkap Kurir Heroin Senilai Rp 2,5 Miliar