TEMPO.CO , Jakarta : Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan pembagian beban anggaran penanganan lumpur Lapindo sudah jelas. Semuanya termuat jelas dalam undang-undang.
"Menurut saya ada pembagian yang jelas dan semuanya itu jelas di dalam undang-undangnya,” kata Agus di Kementerian Keuangan, Kamis 5 April 2012. “Yang mana yang akan ditanggung oleh investor dan pemerintah."
Agus mengaku tak hafal pemerincian anggaran pemerintah untuk penanganan Lumpur lapindo. "Ada 22 ribu satuan kerja, saya tidak hafal satu per satu," kata dia. Ia pun tak tahu apakah besaran anggarannya pada APBN Perubahan 2012 berubah atau tidak.
Ia meminta masalah ini ditanyakan langsung kepada Direktorat Jenderal Anggaran. Namun hingga kini Direktur Jenderal Anggaran, Herry Purnomo, belum bisa dikonfirmasi.
Anggota Badan Anggaran DPR, Dolfie O.F. Palit, mengungkapkan sesuai dengan Pasal 18 Undang-Undang APBN-Perubahan 2012 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk korban Lapindo. Dolfie mencatat pemerintah sudah mengganggarkan sekitar Rp 7,2 triliun sejak 2007 untuk menanggulangi semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur. Sementara itu Lapindo tercatat masih menanggung kewajiban sebesar Rp 1,1 triliun. (Baca: Negara Tanggung Korban Lapindo Rp 7,2 Triliun)
Dolfie pun mengkritisi ketidakjelasan pembagian beban anggaran antara negara dan pihak Lapindo Brantas. "Kami tidak tahu berapa persen beban pemerintah dan berapa persen swasta," kata dia, Rabu 4 April 2012. (Baca: Negara Menanggung Ganti Rugi Lapindo)
MARTHA THERTINA
Bisnis Lainnya
Hari Ini Mandala Terbang Perdana Lagi
Perusahaan Batubara Besar Ini Kurang Bayar Pajak
Dahlan Tantang Mahasiswa IPB Ciptakan Mesin Padi
Terbang Lagi, Mandala Gunakan Terminal 3 Soetta
Hari Ini, Mandala Airlines Kembali Mengangkasa
Nambah Pesawat, Mandala Cari Tempat Parkir Lain
Ribuan Perusahaan Batubara Kurang Bayar Pajak
Inilah Lima Kebijakan Ekonomi Terbaru dari SBY
Bank Dunia:Defisit APBN Bisa Tembus 3,1 persen
Bursa Suspen Waran Bank Capital