TEMPO.CO, Jakarta -Bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menuding adanya konspirasi dalam penetapan dirinya sebagai tersangka. Dia menilai ada pihak-pihak tertentu yang ingin menjadikan dirinya tersangka. ”Padahal saya sudah melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujar Siti kepada wartawan yang menemui di rumahnya kemarin. ”Ini semua konspirasi.”
Namun Siti menolak menyebutkan pihak-pihak yang dimaksud itu. Dia hanya berujar, ”Pada saatnya nanti, akan saya ungkap.”
Markas Besar Kepolisian RI menetapkan Siti sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk penyangga (buffer stock) pada 2005. Siti adalah Menteri Kesehatan periode 2004-2009. Pengerjaan proyek senilai Rp 15,5 miliar itu dilakukan dengan penunjukan langsung atas rekomendasi dia. Selain itu, hasil pengusutan polisi, diduga terjadi markup biaya 12 persen, sehingga negara rugi Rp 6,14 miliar. Ironisnya, PT Indofarma, sebagai perusahan yang ditunjuk, diketahui mengalihkan pekerjaan kepada PT Mitra Medika.
Siti pun membantah jika dikatakan melakukan penunjukan langsung dalam proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa pada 2005. ”Saya hanya merekomendasikan,” ujarnya. Dia menjelaskan surat yang dibuatnya tidak memuat adanya penyebutan dan penunjukan langsung kepada PT Indofarma.
Siti kecewa atas penetapan tersangka terhadap dirinya. Apalagi dia mengatakan belum mendapat pemberitahuan resmi dari Mabes Polri tentang status dirinya. ”Justru penetapan tersangka diketahui dari media,” katanya. Karena itu, dia berencana meminta klarifikasi ke Mabes Polri. ”Saya akan cek ke Mabes Polri,” ujarnya. Soal penetapannya sebagai tersangka, dia menolak berkomentar banyak. Alasannya, dia tidak mau terjebak pada opini media.
Selain kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk penyangga pada 2005, ada sejumlah proyek bernilai total triliunan rupiah saat dia menjabat di kementerian. Kasus tersebut diduga terkait dengan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.
Sitorus Situmorang, pengacara Siti, mengaku tidak mengetahui sejumlah kasus tersebut. Adapun Ria Hoiriyah Irsyadi, pengacara Nazaruddin, menilai kliennya tidak terlibat dalam sejumlah proyek di Kementerian Kesehatan. Dia pun heran karena kliennya selalu dipojokkan. “Semua dipojokkan ke Nazar,” ujar Ria. Dia menegaskan, proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan bukan dimenangi oleh Nazaruddin.
SYAILENDRA | MARIA YUNIAR | SUKMA
Politik Pilihan
Dukungan Interpelasi Dahlan Iskan Rontok
Fitra Kritik Pemerintah Soal Lapindo
Menteri Nuh: Siswa Tak Usah Percaya Bocoran UAN
Korban Geng Motor Batal Tempati Makam Pahlawan
Versi KPK, Siti Fadilah Masih Saksi
Kasus Penjerat Siti Fadilah Supari
Status Siti Fadilah Dibantah, Kejagung Bungkam
Disebut Tersangka, Penasihat Presiden Melenggang
Siti Fadilah Diperintahkan untuk Diam