TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan status bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari masih sebagai saksi untuk tiga kasus korupsi yang ditangani lembaganya.
"Ibu Siti Fadilah memang kami mintai keterangan, tapi masih sebatas saksi," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P.
Johan menjelaskan ketiga kasus korupsi itu adalah alat kesehatan pembekalan rumah sakit flu burung pada 2006 dengan tersangka bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar; alat medis sisa dana pelayanan kesehatan penduduk miskin wabah flu burung 2006 dengan tersangka Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Mulya A. Hasjmy; dan pengadaan alat kesehatan pusat penanggulangan krisis dengan tersangka bekas Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan, Rustam Syarifuddin Pakaya.
Kepada Tempo, Siti Fadilah menolak dugaan dirinya menerima duit dari rekanan proyek pengadaan alat kesehatan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan pada 2006. “Pasti enggak betul itu. Kalau ada aliran (duit) ke saya, saya enggak jadi saksi dong di Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Siti saat dihubungi Tempo, Minggu 15 April 2012.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengaku tidak kenal dengan pihak rekanan proyek tersebut, PT Graha Ismaya. Ia juga membantah kabar menerima duit dari perusahaan tersebut lewat anak buahnya. “Kenal perusahaannya saja enggak,” katanya. “Kenapa sih, kok sepertinya ada pembunuhan karakter terhadap saya?”
Dalam dokumen yang dimiliki Tempo, tertulis ada pembelian cek pelawat Bank Mandiri (MTC) dari PT Graha Ismaya senilai Rp 5 miliar pada 2006. Lalu uang sejumlah Rp 4,5 miliar diserahkan perusahaan itu ke Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Rustam Pakayar.
Dalam proyek pengadaan alat kesehatan vaksin flu burung 2006, Rustam, yang menjabat kuasa pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen, membagi-bagikan cek pelawat itu. Dia mendapat bagian Rp 2,47 miliar, Siti Fadilah Rp 1,35 miliar, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Syafii Ahmad Rp 25 juta, dan verifikator Els Mangundap Rp 425 juta.
TRI SUHARMAN | ISMA SAVITRI | ENI SAENI
Berita Terkait:
Siti Fadilah Bantah Terlibat Korupsi
Siti Fadilah Diperintahkan untuk Diam
Presiden Belum Dilapori Status Hukum Siti Fadilah
Disebut Tersangka, Penasihat Presiden Melenggang
Siti Fadilah Diduga Menyalahgunakan Wewenang
Siti Fadilah Belum Berstatus Tersangka
Hari Ini, Siti Fadilah Klarifikasi ke Mabes Polri
Polisi Yakin Siti Fadilah Terlibat Kasus Alkes
Siti Fadilah Supari Jadi Tersangka Korupsi?
Ada Tugas, Siti Fadilah Batal Diperiksa KPK