TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara kasus alat kesehatan yang menjeratnya. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini menunjuk mantan Menteri Hukum dan HAM itu sebagai ketua tim pengacara.
"Saya sudah meminta Pak Yusril untuk membela saya dalam menghadapi persoalan hukum yang dituduhkan kepada saya," kata Siti Fadilah dalam pernyataan tertulisnya kepada Tempo, Kamis 19 April 2012. Siti Fadilah beralasan Yusril paham hukum dan tata negara. “Dia menjadi kuasa hukum saya,” kata Siti melalui pesan pendeknya.
Markas Besar Kepolisian RI menyatakan Siti Fadilah sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa pada tahun 2005. Modusnya, menurut polisi, Siti merekomendasikan penunjukan langsung pelaksana proyek yang diduga menggelembungkan nilai proyek.
Yusril, dalam siaran pers tadi, menjelaskan dirinya membela Siti karena selama ini konsisten membela rakyat kecil. Oleh karena itu, menurut dia, tidak mungkin Siti melanggar hukum, dalam hal ini korupsi.
Untuk memulai pengusutan kasus Siti, Yusril akan mengklarifikasi kepada kepolisian guna memperoleh kejelasan status kliennya sebagai saksi atau tersangka. "Status (hukum)-nya masih simpang siur," kata Yusril singkat di siaran persnya. Ia menegaskan semua tuduhan terhadap kliennya harus dibuktikan secara jujur dan adil.
Yusril menambahkan, di matanya, kasus Siti bisa saja berlatar belakang kepentingan politik. Ia menduga ada kelompok tertentu yang merasa dirugikan ketika Siti menjabat sebagai Menteri Kesehatan. “Semua orang tahu sepak terjang Siti Fadilah dalam menutup NAMRU-2,” kata Yusril. “Sewaktu saya jadi Menteri Kehakiman, saya juga mencabut paspor mereka (peneliti NAMRU-2-red). Kami memang enggak tahu apa yang mereka lakukan selama di Indonesia.”
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, membenarkan Siti beberapa kali diperiksa dalam kasus korupsi. Kurang lebih ada tujuh kali Siti diperiksa oleh KPK. Kasus terakhir yang kini menjerat Siti sebagai tersangka berbeda dengan yang diurus KPK. Siti dijadikan tersangka dalam kasus proyek Nazaruddin di Kementerian Kesehatan. Siti menganggap dirinya terjerat dalam sebuah konspirasi.
ISMAN MP
Berita Terkait
Siti Fadilah Tuding Ada Konspirasi
Versi KPK, Siti Fadilah Masih Saksi
Kasus Penjerat Siti Fadilah Supari
Status Siti Fadilah Dibantah, Kejagung Bungkam
Disebut Tersangka, Penasihat Presiden Melenggang
Siti Fadilah Diperintahkan untuk Diam