TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi rencananya akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng pada Kamis, 24 Mei 2012, untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang di Sentul, Jawa Barat.
Menurut juru bicara KPK Johan Budi S.P., surat panggilan bagi politikus Partai Demokrat itu dikirim hari ini. "Surat panggilannya rencananya kami kirim Selasa ini," ujar Johan saat dihubungi, Selasa, 22 Mei 2012.
Bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin pernah menuding Andi kecipratan dari Choel Mallarangeng, adik kandung sang menteri, terkait proyek Wisma Atlet. Duit itu diterima Choel dari Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Adapun Wafid sebelumnya disetori Rp 20 miliar oleh Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu tak menyebutkan besaran duit yang diterima Andi. Namun bekas anak buah Nazar di Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, pernah menyebut Andi mendapat Rp 500 juta. "Choel ngasihnya ke siapa? Siapa pemimpinnya di situ (proyek Wisma Atlet)? Andi Mallarangeng," ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, beberapa waktu lalu.
Andi juga dituding Nazar mendapat duit dari proyek Hambalang. "Andi menerima uang dari Mahfud Suroso yang berasal dari PT Adhi Karya," ujarnya di KPK usai menjalani pemeriksaan, 13 April lalu. Mahfud adalah Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang.
Nazaruddin mengatakan separuh dari Rp 100 miliar yang merupakan komisi dari PT Adhi Karya diserahkan Mahfud ke Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Duit itu digunakan untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum dalam Kongres Demokrat di Bandung, 2010 lalu.
Adapun separuh lainnya, menurut Nazaruddin, mengalir ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam Rp 20 miliar, Andi Mallarangeng Rp 10 miliar, anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Rp 10 miliar, dan pimpinan Badan Anggaran DPR Rp 10 miliar.
Saat bersaksi untuk Nazar, Andi mengaku sempat membicarakan sertifikat lahan Hambalang dengan Nazaruddin di ruangannya di Kementerian Pemuda dan Olahraga awal 2010. "Saya tidak ingat kalimat-kalimatnya. Tapi mungkin saja terdakwa (Nazar) bicara segala macam. Tapi sertifikat Hambalang saya sudah tahu beberapa hari sebelumnya dari biro umum kementerian saya dan dari Sekretaris Menteri (Wafid Muharam)," ujarnya.
Menurut Andi, memang benar Nazar dalam pertemuan itu bicara soal sertifikat Hambalang yang sudah rampung. Namun, kata Andi, hal itu bukan informasi yang baru baginya. “Itu bukan hal baru bagi saya. Itu saya anggap sebagai apresiasi. Sertifikat itu selesai tak lama setelah saya jadi menteri,” katanya.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Politikus Demokrat Terima Sertifikat Hambalang
Ignatius Dicurigai Sebagai Makelar Hambalang
Kata Munadi Soal Athiyyah dalam Kasus Hambalang
Hayono Isman Desak KPK Segera Periksa Anas
KPK Belum Tetapkan Jadwal Pemeriksaan Anas