Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Andi Diperiksa KPK Kamis Pekan Ini

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng, bersalaman dengan terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, M Nazarudin saat skorsing sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2). TEMPO/Subekti
Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng, bersalaman dengan terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, M Nazarudin saat skorsing sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi rencananya akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng pada Kamis, 24 Mei 2012, untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang di Sentul, Jawa Barat.

Menurut juru bicara KPK Johan Budi S.P., surat panggilan bagi politikus Partai Demokrat itu dikirim hari ini. "Surat panggilannya rencananya kami kirim Selasa ini," ujar Johan saat dihubungi, Selasa, 22 Mei 2012.

Bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin pernah menuding Andi kecipratan dari Choel Mallarangeng, adik kandung sang menteri, terkait proyek Wisma Atlet. Duit itu diterima Choel dari Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Adapun Wafid sebelumnya disetori Rp 20 miliar oleh Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.

Terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu tak menyebutkan besaran duit yang diterima Andi. Namun bekas anak buah Nazar di Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, pernah menyebut Andi mendapat Rp 500 juta. "Choel ngasihnya ke siapa? Siapa pemimpinnya di situ (proyek Wisma Atlet)? Andi Mallarangeng," ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, beberapa waktu lalu.

Andi juga dituding Nazar mendapat duit dari proyek Hambalang. "Andi menerima uang dari Mahfud Suroso yang berasal dari PT Adhi Karya," ujarnya di KPK usai menjalani pemeriksaan, 13 April lalu. Mahfud adalah Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang.

Nazaruddin mengatakan separuh dari Rp 100 miliar yang merupakan komisi dari PT Adhi Karya diserahkan Mahfud ke Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Duit itu digunakan untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum dalam Kongres Demokrat di Bandung, 2010 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun separuh lainnya, menurut Nazaruddin, mengalir ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam Rp 20 miliar, Andi Mallarangeng Rp 10 miliar, anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Rp 10 miliar, dan pimpinan Badan Anggaran DPR Rp 10 miliar.

Saat bersaksi untuk Nazar, Andi mengaku sempat membicarakan sertifikat lahan Hambalang dengan Nazaruddin di ruangannya di Kementerian Pemuda dan Olahraga awal 2010. "Saya tidak ingat kalimat-kalimatnya. Tapi mungkin saja terdakwa (Nazar) bicara segala macam. Tapi sertifikat Hambalang saya sudah tahu beberapa hari sebelumnya dari biro umum kementerian saya dan dari Sekretaris Menteri (Wafid Muharam)," ujarnya.

Menurut Andi, memang benar Nazar dalam pertemuan itu bicara soal sertifikat Hambalang yang sudah rampung. Namun, kata Andi, hal itu bukan informasi yang baru baginya. “Itu bukan hal baru bagi saya. Itu saya anggap sebagai apresiasi. Sertifikat itu selesai tak lama setelah saya jadi menteri,” katanya.

ISMA SAVITRI

Berita terkait
Politikus Demokrat Terima Sertifikat Hambalang
Ignatius Dicurigai Sebagai Makelar Hambalang

Kata Munadi Soal Athiyyah dalam Kasus Hambalang

Hayono Isman Desak KPK Segera Periksa Anas

KPK Belum Tetapkan Jadwal Pemeriksaan Anas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

14 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

22 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

23 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli


Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Johanis mengatakan bahwa KPK akan melakukan perbaikan dalam tata kelola administrasi pemerintahan, dengan tujuan untuk mengurangi celah oknum tidak bertanggung jawab dalam melakukan korupsi terhadap para pelaku usaha asing. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho


KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej


Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo


Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.