TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memeriksa Angelina Sondakh sebagai saksi atas kasus suap proyek Hambalang. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu disebut Muhammad Nazaruddin mengetahui kasus tersebut.
"Kami belum berencana memanggil yang bersangkutan (Angie) sebagai saksi dalam kasus Hambalang," kata juru bicara KPK, Johan Budi, pada Rabu, 30 Mei 2012. Saat ini KPK memfokuskan Angie pada pemeriksaan kasus suap Wisma Atlet dan Kementerian Pendidikan Nasional.
Dalam pemeriksaan kemarin, melalui kuasa hukumnya, Teuku Nasrullah, Angie mengatakan siap diperiksa dalam kasus Hambalang.
Dalam kasus suap proyek senilai Rp 1,2 triliun tersebut, Angie disebut-sebut pernah membahas proyek ini bersama Ketua Komisi Olahraga Mahyuddin. Pertemuan yang diadakan di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga itu juga dihadiri Andi Mallarangeng dan Nazaruddin.
Dalam proyek ini, Nazar pernah menyebutkan ada duit sebesar Rp 20 miliar dari PT Adhi Karya. Duit itu kemudian dibagi-bagikan. Ada yang diterima Komisi X dan juga digunakan dalam Kongres Partai Demokrat yang dimenangkan oleh Anas Urbaningrum.
SYAILENDRA
Berita Terkait
Kenapa Anggaran Proyek Hambalang Rp 1,2 Triliun?
Perluasan Proyek Hambalang Disebut Ide Menpora
Bangunan di Proyek Hambalang Awalnya Tak Berizin
Adhi Karya dan Wika Diminta Bertanggung Jawab
BPK Penalti Laporan Keuangan Kemenpora