TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Senayan menyebut ide sumbangan masyarakat untuk gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya provokasi. "BW (Bambang Widjajanto-Wakil Ketua KPK) memobilisasi kebencian terhadap DPR kayak FPI (Front Pembela Islam). Komunikasi dan relasi tambah kacau," ujar politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari saat dihubungi Tempo, Kamis, 28 Juni 2012.
Anggota Komisi Hukum DPR ini mengakui dewan sengaja memblokir anggaran gedung baru KPK senilai Rp 61,1 miliar untuk pembangunan tahap pertama. DPR memang menolak pembangunan gedung baru KPK yang merupakan proyek tahun jamak dengan nilai total Rp 225,712 miliar. "Semua usulan pemerintah kan tertampung dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk kemudian didiskusikan dengan DPR," kata Eva.
Dalam perjalanannya, akan muncul sejumlah blokir berupa tanda bintang terhadap mata anggaran yang tak disetujui oleh DPR. "Meski DPR setuju, jika Menteri Keuangan tidak setuju, tanda blokir tetap bisa dipasang Menkeu," dia menjelaskan. Namun Eva mengakui tanda bintang untuk anggaran KPK itu memang berasal dari DPR.
Saat ditanya lebih lanjut, Eva enggan menjelaskan alasan pemblokiran tersebut. Namun sebelumnya ia menyebut pembangunan gedung baru komisi antirasuah itu belum diperlukan. "Lebih mendesak untuk pembangunan gedung baru Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena status gedungnya sudah insecure, sehingga harus relokasi," kata Eva yang dihubungi pada Senin lalu.
Rencana untuk meminta sumbangan kepada masyarakat untuk pembangunan gedung baru KPK memang dicetuskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto. KPK sendiri mengaku tak menyangka ide ini direspons masyarakat dengan sangat antusias.
SUBKHAN
Berita Terpopuler
Menteri Amir Syamsuddin Yakin Anas Tak Bersalah
Ignatius Berkukuh Pernah Disuruh Anas
Anas Berkelit Soal Hadiah Mobil
Dahlan : Kasus Korupsi Merpati Luar Biasa Berat
Periksa Anas, KPK Selidiki Sumber Kas Demokrat
Anas Berterima Kasih kepada KPK
Bukan Recehan, Miliaran Suap Buol