Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Artis Juga Ikut Saweran Gedung KPK

image-gnews
Ibu Rossy dan Rian dari sekolah Kartini beserta anak didiknya ketika menyumbang di posko
Ibu Rossy dan Rian dari sekolah Kartini beserta anak didiknya ketika menyumbang di posko "Saweran Untuk KPK" di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/6). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua artis sinetron, Olga Lidya dan Anya Dwinov, ikut saweran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya menyumbang masing-masing Rp 100 ribu di posko koalisi Saweran Gedung KPK di kantor Komisi antikorupsi.

Olga menyerahkan uang lembaran Rp 100 ribu, sedangkan Anya menyerahkan dua lembar uang Rp 50 ribu. Keduanya sesekali tersenyum kepada para pewarta saat memberi sumbangan. "Kami ikut mendukung pembangunan gedung baru KPK," kata Anya Dwinov, Rabu, 4 Juli, 2012, sambil tersenyum.

Keduanya mendatangi posko koalisi sore ini, sekitar pukul 15.20 WIB. Anya mengenakan setelan blus merah dipadu dengan rok hitam setinggi lutut. Sedangkan Olga mengenakan baju putih dan rok pendek bermotif batik setinggi paha.

Total sumbangan pembangunan gedung KPK sudah mencapai Rp 166 juta per hari Selasa kemarin. "Total sumbangan untuk hari ini belum kami hitung. Sebentar nanti sore akan dihitung," kata Koordinator Posko Saweran Gedung KPK, Illian Ditasari.

Sumbangan untuk pembangunan gedung baru KPK masih terus mengalir. Bukan hanya artis yang ikut saweran. Ada juga dari rakyat jelata seperti pedagang kaki lima, pengecer koran, ibu rumah tangga, pengusaha, dan mantan pejabat. Ada yang menyumbang dengan uang tunai dan sebagian lagi ikut serta membantu mengumpulkan sumbangan.

Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia juga ikut menyumbang. Mereka baru saja menyerahkan bantuan bahan dasar bangunan, seperti batu bata, semen, dan paku ke posko koalisi Saweran Gedung KPK. Sebanyak tiga sak semen, 20 batu bata, satu buah ember, dan beberapa kilogram paku diserahkan ke posko saweran. "Apakah ini jadi modal peletakan batu pertama, terserah seperti apa teknisnya nanti," kata Ketua Bidang Pertahanan DPP KNPI, Mukhlis Ramlan.

KNPI juga menyiapkan tanah seluas dua hektare di Kalimantan Timur. "Kalau di Jakarta tidak bisa, kami sudah menyiapkan tanah di Samarinda untuk pembangunan gedung KPK," kata Mukhlis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencana pembangunan gedung KPK dihambat Komisi Hukum DPR yang memberi tanda bintang pada anggaran itu sejak 2008. Komisi antirasuah kala itu mengusulkan pembangunan gedung baru sebesar Rp 225,7 miliar untuk APBN 2009, tapi Komisi Hukum memberi tanda bintang. Tahun ini, KPK kembali mengusulkannya dengan sistem penganggaran tahun jamak, tapi DPR tak juga menghapus tanda bintang itu.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Hukum, I Gede Pasek Suardika, mengatakan anggaran pembangunan KPK pada APBN 2013 mulai dibahas di Senayan. "Kemarin pemandangan masing-masing fraksi," kata Pasek di KPK yang datang mendampingi Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum pagi tadi.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terkait
Pemulung Ikut Sumbang Gedung KPK 

Dewan Pembina Demokrat Tak Kebal Hukum

KPK Bakal Periksa Sekretaris Kemenpora

Diperiksa Lagi, Anas Bersyukur 

Presiden Berwenang Cairkan Anggaran Gedung KPK  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

2 jam lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Abdul Gani terjaring OTT dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. TEMPO/Imam Sukamto
Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara


KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

11 jam lalu

Dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (tengah), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.


KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

15 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

16 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.


Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

17 jam lalu

Sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua dengan terdakwa Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, Totok Suharto, dan Gustaf Urbanus Patandianan di PN Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.


Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

18 jam lalu

Terdakwa Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, melangkah meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta Pusat, seusai mendengar vonis 6 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.


KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

19 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. KPK menyatakan melakukan penyitaan kantor Partai Nasdem di Kelurahan Kartini, Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.


KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

21 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.


Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

22 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.


KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

22 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. KPK menyatakan melakukan penyitaan kantor Partai Nasdem di Kelurahan Kartini, Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).