Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marzuki Alie Persilakan KPK Bersihkan DPR  

image-gnews
Ketua DPR Marzuki Alie, saat menjawab pertanyaan wartawan seusai sholat Jumat, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 8-6, 2012. Marzuki Alie menduga ada aktor di balik terus memanasnya kondisi Papua terkait peristiwa penembakan misterius hingga menewaskan warga Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPR Marzuki Alie, saat menjawab pertanyaan wartawan seusai sholat Jumat, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 8-6, 2012. Marzuki Alie menduga ada aktor di balik terus memanasnya kondisi Papua terkait peristiwa penembakan misterius hingga menewaskan warga Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mendukung langkah KPK membongkar dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR. ”Mudah-mudahan DPR segera bersih, tangkep-tangkepin yang kotor-kotor itu," kata Marzuki di Bandung, Rabu, 4 Juli 2012. "Saya mendorong KPK untuk kerja, buka semua yang bersalah."

Ia berharap upaya KPK itu bisa membantu perbaikan citra DPR sebagai wakil rakyat. ”Kami dukung bulat-bulat, supaya yang maling-maling duit negara itu segera saja diproses, dituntut, dan dimasukkan ke penjara. Sehingga DPR ini, paling tidak ada kesempatan untuk betul-betul mampu mencitrakan sebagai wakil rakyat,” kata dia.

Ketika ditanya soal nasib proyek pembangunan gedung KPK yang "dijegal" DPR. Marzuki mengatakan, tidak hanya proyek gedung KPK yang mendapat bintang. ”Proses pembintangan itu sebenarnya dimulai setelah dari Komisi ke Badan Anggaran,” kata Marzuki.

Tanda bintang itu, menurut dia, menandakan proyek atau pembangunan yang dialokasikan belum memungkinkan untuk dijalankan. "Jadi sementara dibintangi," ujarnya.

Marzuki melanjutkan, tanda bintang itu akan dihapus setelah semua pertanyaan seputar proyek sudah mendapat kejelasan. ”Siapa yang menghapus bintang, itu tidak ke Banggar lagi, itu cukup di komisi yang bersangkutan melalui pimpinan (DPR),” kata Marzuki.

Dia menampik tudingan yang menyebutkan proses pembintangan itu untuk ”negosiasi” kepentingan Badan Anggaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

”Pimpinan itu koordinatornya, siapa? Kalau KPK itu koordinatornya Pak Priyo (Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso), koordinator Bidang Politik Hukum. Pak Priyo bersama Komisi III untuk membuka bintang itu, jadi tidak ke Banggar lagi," kata dia. "Jadi keliru kalau dibilang untuk negosiasi Bangar."

Marzuki mengaku tidak tahu apakah penjelasan yang disampaikan KPK sudah cukup atau tidak untuk mencabut bintang itu. ”Saya tidak tahu, itu kan urusan koordinatornya, Pak Priyo. Saya tidak ikut campur,” ujarnya.

AHMAD FIKRI

Berita Lainnya
Rapat Konsultasi DPR-KPK Sempat Tegang

KPK Akan Diam Bila Ditanya oleh DPR Soal Penyidikan

Politikus Hanura Bantah Permainkan Ombudsman

KPK Vs DPR , Serangan Senayan Kandas

Tamsil Siap Mundur dari DPR


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

7 jam lalu

Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin mengenakan rompi tahanan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang tersangka diantaranya Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.TEMPO/Daniel Christian D.E
KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.


Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.


LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

10 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya


Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

11 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.


KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

13 jam lalu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gazalba Saleh, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima gratifikasi sejumlah Rp650 juta dalam pengembangan perkara menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sejumlah Rp15 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas


KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

14 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare


Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

15 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo


Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

16 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.


Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

17 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

18 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.