TEMPO.CO, Buol - Ketika ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, masih mengenakan sarung dan kaos oblong. Amran yang menjadi tersangka kasus suap perkebunan kelapa sawit tak melakukan perlawanan saat penangkapan.
"Dia hanya memakai sarung putih dan kaos oblong," kata salah seorang Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas sebagai penjaga rumah Amran, Jumat pagi, 6 Juli 2012.
Baca Juga:
Penangkapan Amran dilakukan pukul 04.15 Wita. Menurut keluarga tetangga sang Bupati yang menyaksikan penangkapan, ada sekitar 30-40 orang datang berpakaian hitam-hitam mengepung rumah. Satpol PP yang berjaga-jaga tak bisa berbuat apa-apa karena ditodong pistol. "Ada ribut-ribut di luar. Saya mengintip ternyata banyak orang mengepung rumah Bapak Bupati," katanya.
Tim penyidik KPK langsung menggedor pintu rumah. Karena pintu lama dibuka, tim KPK menendang pintu itu hingga terbuka. Tak lama kemudian, Amran digiring masuk mobil yang sudah disediakan. Sebelum diterbangkan dengan pesawat dari Palu ke Jakarta, Amran ditahan di Kepolisian Resort Tolitoli.
Buol telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation di Kecamatan Bukal, Buol.
Sebelumnya, KPK pernah hampir menangkap Amran pada 26 Juni 2012. Ketika itu, penyidik mendapati Amran menerima suap miliaran rupiah dari General Manager Hardaya Inti Plantation, Yani Anshori, di vila milik politikus Partai Golkar itu. Namun pengawal Amran melawan sehingga bos mereka bisa kabur. Bahkan mobil Amran menabrak sepeda motor petugas KPK.
DARLIS | RUSMAN PARAQBUEQ |RINA W
Berita terkait:
Hari Ini, Bupati Buol Akhirnya Ditangkap
Bupati Buol Belum Akan Diberhentikan
KPK Bakal Perberat Sangkaan ke Bupati Buol
Lolosnya Bupati Buol
KPK Tetapkan Bupati Buol Sebagai Tersangka
Dicari KPK, Bupati Buol Tetap Kampanye