TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana segera memeriksa Bupati Buol, Amran Batalipu. KPK baru saja 'menyeret' Amran dari rumahnya pada Jumat, 6 Juli 2012. “Saat ini Amran masih bersama penyidik. Rencananya, malam, dibawa ke Jakarta,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi Jumat, 6 Juli 2012.
Johan mengaku tak tahu detail kronologi penangkapan. Ia juga tak tahu di mana rumah Amran berada. Ia mengatakan penyidik KPK yang menjemput Amran jumlahnya enam orang. Penjemputan dibantu oleh Kepolisian RI, tapi Johan tak menyebutkan berapa personel polisi yang dikerahkan untuk bantu KPK. “Ya, secukupnya,” katanya.
KPK berencana segera memeriksa Amran setibanya di Jakarta. Amran akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap Hak Guna Usaha yang melibatkan PT Hardaya Inti Plantation. Amran diduga kuat menerima suap dari General Manager PT Hardaya, Yani Anshori.
Selasa, 26 Juni 2012 lalu, KPK telah menangkap Yani. KPK juga menyita uang miliaran rupiah. Amran nyaris ikut diciduk pada saat penangkapan Yani. Penyidik KPK sudah berhadapan dengan Amran, namun anak buahnya segera menghadang dengan senjata tajam. Amran pun kabur.
Johan mengatakan penjemputan Amran berlangsung aman. Amran dilaporkan tidak melawan penyidik saat dijemput. “Dia mau ikut KPK,” katanya.
KPK belum memastikan apakah Amran akan ditahan di sel komisi antirasuah. Johan mengatakan penyidik KPK belum menentukan apakah Amran perlu ditahan atau tidak.
ANANDA BADUDU
Berita terkait:
Hari Ini, Bupati Buol Akhirnya Ditangkap
Bupati Buol Belum Akan Diberhentikan
KPK Bakal Perberat Sangkaan ke Bupati Buol
Lolosnya Bupati Buol
KPK Tetapkan Bupati Buol Sebagai Tersangka
Dicari KPK, Bupati Buol Tetap Kampanye