TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan terhadap Bupati Buol Amran Batalipu sudah dirancang sejak awal karena pertimbangan keamanan. Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan menunggu lama sampai akhirnya memutuskan merangsek masuk kediaman Amran, di Buol, kemudian mencokoknya.
Wakil Ketua KPK Bambang Wijdojanto mengatakan, penangkapan terhadap Amran tidak mudah. Sebab, di depan kediamannya berkerumum massa yang mendirikan tenda. Ada juga senjata tajam. "Itu sebabnya KPK bertindak smart dan hati-hati," kata Bambang saat konferensi pers di kantornya, Jumat 6 Juli 2012.
Bambang berujar, tim KPK bersama petugas keamanan sudah mengawasi kediaman Amran sejak Kamis. Setelah massa di rumah Amran berkurang, pukul 03.30 tim KPK bergerak. Mulanya, kata Bambang, tim mengetuk pintu. Karena pintu tidak dibuka, tim mendobraknya. "Prosesnya tidak lama, hanya 3-5 menit," katanya.
Dia mengatakan, KPK menjemput paksa Amran karena dia mangkir dari pemanggilannya sebagai tersangka untuk diperiksa Kamis kemarin. Amran disangka dengan pasal 5 ayat (2), pasal 11, pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Kasus Amran berawal dari tertangkapnya General Manager Hardaya Inti Plantation, Yani Anshori, di vila milik politikus Partai Golkar itu. Amran kala itu berada di lokasi. Tapi, pengawal Amran melawan sehingga bos mereka bisa kabur. Bahkan, mobil Amran juga menabrak sepeda motor petugas KPK.
Bambang mengatakan berdasarkan pengalaman saat tangkap tangan tersebut, KPK bertindak tegas. Khawatir pendukung Amran mengancam petugas KPK lagi, pada penangkapan tadi pagi, KPK lebih berhati-hati.
Setelah tertangkap, Amran diterbangkan dari Buol ke Toli-toli, selanjutnya ke Palu. KPK memperkirakan Amran akan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, petang tadi. Sampai malam ini, pukul 19.54 WIB, Amran belum tiba di kantor KPK. "Amran akan ditahan di rutan KPK," kata Bambang.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait:
Hari Ini, Bupati Buol Akhirnya Ditangkap
Bupati Buol Belum Akan Diberhentikan
KPK Bakal Perberat Sangkaan ke Bupati Buol
Lolosnya Bupati Buol
KPK Tetapkan Bupati Buol Sebagai Tersangka
Dicari KPK, Bupati Buol Tetap Kampanye