TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menemukan titik terang pengusutan proyek Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Tim penyelidik KPK menyebutkan adanya indikasi dugaan penggelembungan dana dalam proyek tersebut.
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, indikasi itu ada pada peningkatan dana pembebasan lahan serta pengadaan barang. “Ada keanehan jelas pada dua hal itu. Di situlah indikasinya,” kata Busyro dalam perjalanan ke lokasi kegiatan lokakarya wartawan di Tanjung Lesung, Banten, Jumat 13 Juli 2012.
Busyro menuturkan, dana pengadaan lahan mengalami peningkatan drastis dari Rp 100 miliar, kemudian Rp 200 miliar, dan berakhir menjadi Rp 1,2 triliun. Begitu pula dengan pengadaan barang, dari Rp 1,4 triliun menjadi Rp 2,5 triliun.
Meski begitu, Busyro belum bisa menjelaskan secara detail dugaan penggelembungan secara drastis dana dari dua pos anggaran itu. Soalnya, dia melanjutkan, KPK masih terus mendalami penelusuran megaproyek Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. Salah satunya, kata Busyro, memeriksa Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty pada Kamis lalu.
Anny, seusai pemeriksaan di KPK, mengatakan bahwa dirinya diperiksa untuk menjelaskan kontrak tahun jamak dalam proyek stadion di Bukit Hambalang. Dia menjelaskan, yang disebut multi-years kontrak adalah terkait dengan pengadaan barang dan jasa. “Dan itu tidak terkait dengan alokasi anggaran,” ucapnya.
Proyek di Bukit Hambalang dikerjakan PT Adhi Karya sejak 2010. Sengkarut Hambalang mengemuka setelah M. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, menuding ketua umumnya, Anas Urbaningrum, kecipratan Rp 50 miliar dari proyek itu. Anas dituding memakai duit itu untuk membiayai pemenangan dirinya dalam Kongres Demokrat di Bandung, Mei 2011. Anas berkali-kali membantah tudingan tersebut.
Busyro mengatakan, penjelasan Anny membuat lembaganya berkesimpulan bahwa penyelidikan kasus Hambalang harus diperdalam lagi. Akibatnya, KPK menunda ekspose (pemaparan) kasus itu, yang seharusnya berlangsung kemarin. “Kami kembali memanggil para saksi mulai pekan depan,” ucapnya. Tapi dia menolak menyebutkan identitas para saksi itu.
Busyro juga menyatakan, KPK menelisik peningkatan dana itu dari kebijakan Menteri Pemuda Andi Mallarangeng. Kebijakan Menteri Andi, yang ngotot meminta penambahan dana proyek pada 2011, menurut Busyro, dinilai janggal. Pasalnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menyatakan kondisi tanah Hambalang labil sehingga tidak layak huni.
Di tempat terpisah, Badan Pemeriksa Keuangan memperkirakan audit terhadap proyek Hambalang bakal selesai setelah hari raya Idul Fitri. Anggota BPK, Ali Masykur Musa, mengatakan tim audit investigasi telah melaporkan hasil-hasil temuan di lapangan. “Kini tinggal penyusunan dan menghitung aspek hukumnya,” ujar Ali kemarin.
TRI SUHARMAN | BERNADETTE CHRISTINA | SNL
Berita Terkait
Amran Tiga Kali Tolak Izin Perusahaan Hartati
Dar-Der-Dor Lenyap dari KPK
Sri Mulyani Tak Mau Bicara Capres
52 Joki Ujian Masuk UGM Ditangkap
KPK Tangkap Dua Pengusaha
Tim Sukses Foke-Nara: Jangan Maling Teriak Maling
Status Hukum Keraton dan Pakualaman Ditawarkan