TEMPO.CO , Jakarta:Cerita penangkapan pegawai pajak terus berlanjut. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany tidak segan-segan memecat karyawannya yang tertangkap menerima suap. Tapi, dari sekitar 32 ribu pegawai, ada saja anak buahnya yang nekat. "Kami akan tunjukkan, pasti ketahuan kalau menyimpang," ujar Fuad.
Maret 2009
Gayus Tambunan, pegawai Ditjen Pajak golongan III-A. Penyalahgunaan wewenang saat menjadi pegawai pajak, penyuapan terhadap polisi dan hakim, serta pemberian keterangan palsu dalam proses penyidikan.
April 2010
Pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Rungkut, Suhertanto alias Tanto, terlibat penggelapan pajak hampir Rp 300 miliar. Suhertanto, petugas kebersihan, bersama 10 temannya, menggelapkan lebih dari 300 surat setoran pajak. Vonis: 2 tahun.
Juni 2010
Oknum KPP Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur, terungkap memeras dengan cara mencetak tagihan pajak palsu terhadap perusahaan PT Masindra. Sang oknum mencantumkan pajak Rp 574 juta. Terungkapnya kasus akibat laporan ke kepolisian.
September 2010
Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II mengungkap kasus faktur pajak fiktif yang menimbulkan kerugian Rp 25,7 miliar. Dua oknum pajak menerbitkan faktur pajak fiktif tiga perusahaan sejak 2004, yaitu PT AB, PT CH, dan PT SPS.
Baca Juga:
2 Februari 2011
Bahasyim Assifie, bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak, divonis 10 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia terbukti melakukan pencucian uang dan korupsi Rp 64 miliar serta menerima suap Rp 1 miliar.
30 Desember 2011
Denok Taviperiana, Kepala Seksi Humas Kantor Pajak Wilayah Bekasi, dan Totok Heryatno dari KPP BUMN Jakarta dicurigai menerima duit dari komisaris wajib pajak berinisial IRN sebesar Rp 574 juta.
17 Februari 2012
Dhana Widyatmika, pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III-C, diduga melakukan pencucian uang melalui perusahaan otomotif di PT Mitra Modern Mobilindo. Kejaksaan Agung menyita puluhan miliar uangnya yang tersebar di 18 bank.
16 April 2012
Firman, atasan Dhana di KPP Pancoran pada 2006, ditetapkan sebagai tersangka. Tim penyidik menemukan Firman ikut serta dalam pemeriksaan wajib pajak yang ditangani Dhana.
6 Juni 2012
KPK menangkap pejabat Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo bernama Tommy Hendratno di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu lalu. Ia bersama ayahnya, Hendy Anuranto, diduga menerima suap di atas Rp 280 juta dari seorang konsultan pajak yang diduga melibatkan PT Bhakti Investama.
13 Juli 2012
KPK menangkap seorang pegawai pajak dan dua pegawai swasta. Kedua pegawai swasta yang dicokok KPK bersama pegawai pajak tersebut berinisial EDL dan AR. AR adalah sopir EDL. EDL ini seorang perempuan. Mereka ditangkap di seputaran Jakarta.
DRIYAN | TEMPO
Berita Terpopuler
Jokowi Menang, Taufik Kiemas Kembali Sentil Mega
Dua Indikasi Korupsi Hambalang
Kalah Pilkada DKI, Golkar Evaluasi Diri
Amran Tiga Kali Tolak Izin Perusahaan Hartati
Dar-Der-Dor Lenyap dari KPK
Sri Mulyani Tak Mau Bicara Capres
52 Joki Ujian Masuk UGM Ditangkap