TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penetapan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Poernomo sebagai tersangka kasus pengadaan alat simulator SIM di dua lembaga tersebut.
"Kita akan koordinasi. Yang pasti, kita sudah mulai lebih dulu, dan kemarin menetapkan tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli saat ditemui di kantornya, Kamis, 2 Agustus 2012.
Boy menyatakan belum tahu bahwa KPK telah lebih dulu menetapkan Didik sebagai tersangka. Ia menyatakan Didik sebagai pejabat pembuat komitmen juga telah menjadi sasaran penyidikan Badan Reserse Mabes Polri.
Boy mengklaim Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka, termasuk Brigjen Didik sebagai tersangka sejak 1 Agustus 2012. Tiga tersangka lain adalah Ajun Komisaris Besar TR, Komisaris LGN, Direktur PT Citra Mandiri BS, dan Direktur PT Inovasi Teknologi SB.
Sementara KPK juga telah menetapkan empat tersangka, termasuk Brigjen Didik, BS, dan SB. Seorang tersangka lainnya adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo, yang kini menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian.
Selain tiga tersangka yang sama, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah seorang tersangka lain dari Bareskrim, yaitu Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan.
Menurut Boy, koordinasi KPK-Polri adalah bagian dari nota kesepahaman KPK dan Polri mengenai penanganan kasus yang sama. Pihak Polri sendiri berulang kali menyebutkan bahwa Bareskrim telah memulai penyelidikan kasus ini lebih dulu. Boy juga menyatakan Polri dan KPK sudah membagi fokus. "Polri menangani proses pengadaan, sedangkan KPK menangani dugaan korupsi yang lebih atas," kata Boy.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Kasus Simulator SIM, DPR Minta KPK dan Polri Koordinasi
Kasus Simulator SIM, Komisi Hukum Akan Panggil Kepala Polri
7 Alasan Polisi Harus Lepas Kasus Simulator SIM
5 Tersangka Kasus Simulator Versi Polri
Satu Jenderal Polisi Lagi Jadi Tersangka
Polisi Diminta Mundur dari Kasus Simulator SIM
Presiden SBY Pantau Kasus Simulator SIM