TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penganiayaan yang melibatkan Ketua Umum Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Oesman Sapta Odang dengan korban Nofel Saleh Hilabi tampaknya akan segera berakhir. Kedua belah pihak, melalui pengacaranya masing-masing, telah bertemu dan bersepakat menempuh jalan damai.
"Betul, Rabu kemarin, 1 Agustus 2012, kedua pengacara bertemu untuk membicarakan langkah damai," kata pengacara Nofel, Hotma Sitompoel, saat dihubungi, Kamis, 2 Agustus 2012. Pertemuan itu, kata Hotma, berlangsung di sebuah hotel di Singapura.
Dalam pertemuan itu Nofel diwakili Mario Bernado dan Oesman Sapta menghadirkan pengacaranya, Dodi Abdul Kadir. "Hasilnya kami sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan," kata Hotma.
Mario mengatakan Nofel bakal mencabut laporan pengaduannya ke Polda Metro Jaya. Namun, ia belum mengetahui kapan pencabutan ituakan dilakukan.
Kepala Subdit Kamneg Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan belum menerima laporan pencabutan kasus penganiayaan dengan tersangka Oesman Sapta. Tapi ia mempersilahkan bila pelapor akan menarik laporannya. "Tidak semua kasus harus dibawa ke persidangan," katanya.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan Oesman Sapta sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Nofel Saleh. Oesman diduga melakukan pemukulan di bagian wajah Nofel saat hendak membicarakan persoalan jual-beli rumah yang terletak di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Pemukulan terjadi pada 25 Juli lalu di kantor Oesman, lantai 19 Gedung ICBC, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
ADITYA BUDIMAN
Berita Terpopuler:
Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (IV)
BWF Diskualifikasi Delapan Atlet Badminton
Jimly: Jangan Pilih Gubernur DKI karena Agama
Perselingkuhan, Pejabat Semarang Pukul Wartawan
Polisi Langgar Wewenang KPK
"Bayi Besar" Bermunculan di Amerika
Satu Jenderal Polisi Lagi Jadi Tersangka
Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan
Dituntut 20 Tahun, Supir Xenia Maut Menangis
Partai Islam Tak Laku di 2014?