TEMPO.CO, Jakarta - Biksu yang mengaku berasal dari Dewan Sangha Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) melayangkan surat permohonan agar Komisi Pemberantasan Korupsi tak menahan pengusaha Siti Hartati Murdaya. Surat itu juga menggambarkan upaya Hartati dalam menyatukan umat Buddha di Indonesia.
"Selama puluhan tahun melakukan kebajikan sehingga di kalangan masyarakat luas Ibu Hartati dikenal sebagai 'dewi penolong' bagi masyarakat yang kurang mampu atau mengalami musibah," tulis para biksu dalam suratnya, Rabu, 12 September 2012.
Mereka mengatakan, mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu penganut Buddha yang saleh. Ia banyak mengikuti upacara agama Buddha dan mendirikan banyak wihara.
Tujuh pria dan wanita muda berkepala plontos tiba-tiba memasuki pintu halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 12 September 2012. Mereka yang datang dengan mengenakan pakaian berwarna kuning itu melangkah tenang di antara kerumunan wartawan yang biasa meliput di kantor lembaga antikorupsi.
Mereka adalah biksu dari Dewan Sangha Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi). Kedatangan mereka berkaitan dengan pemeriksaan pengusaha Siti Hartati Murdaya yang juga pengurus Walubi. "Kami berdoa agar (Hartati) tidak ditahan," kata salah satu biksu sambil berdiri di halaman kantor KPK.
Hartati akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pagi tadi. Istri pengusaha Murdaya Poo itu datang menumpang mobil ambulans dan menggunakan kursi roda. Dia didampingi kuasa hukumnya, Tumbur Simanjuntak dan Patra M Zen.
Hartati ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 8 Agustus karena diduga menyuruh dua anak buahnya untuk menyuap Bupati Amran Rp 3 miliar. Tujuannya untuk pengurusan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya, juga milik Hartati, dan Hardaya Inti Plantations.
Kedua anak buahnya itu adalah General Manager PT Hardaya Inti Plantations, Yani Anshori, dan Direktur Operasional PT Hardaya, Gondo Sudjono. Mereka yang ditangkap KPK sejak 26 Juni lalu kini menjalani sidang dalam kasus itu.
Dalam suratnya kepada Warih Sadono, Deputi Penindakan KPK, para biksu, menyebutkan, nasionalisme Hartati juga tidak diragukan. Saban tahun, Hartati mengadakan acara menabur bunga dan membersihkan taman makam pahlawan di seluruh Indonesia. Para biksu pun didorong membuat kegiatan positif seperti bakti sosial di sejumlah tempat.
Hartati juga dinilai sebagai orang yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Surat itu menjabarkan peran Hartati di sejumlah daerah yang terkena bencana alam. Salah satunya ketika gelombang Tsunami melanda Aceh pada 2004. "Sekitar 40 ribu pasien diobati dan disembuhkan," tulisnya.
Dengan melihat kebaikan Hartati, para biksu yakin Hartati tidak terlibat dalam kasus suap Bupati Amran. Mereka menilai Hartati korban pemerasan Bupati Buol. "Kami memohon KPK berperilaku adil dan bijaksana untuk tidak menahan Ibu Hartati. Kami senantiasa berdoa untuknya," kata para biksu.
TRI SUHARMAN
Berita terkait:
Diperiksa KPK, Hartati Murdaya Pakai Kursi Roda
Minta Hartati Tak Ditahan, Biksu Berdoa di KPK
Di Rumah Sakit, Hartati Murdaya Kecoh Wartawan
KPK: Hartati Murdaya Pasti Akan Ditahan
Ini Isi Percakapan Hartati Murdaya dan Bupati Buol
''Kekuasaan'' Bisnis Hartati Murdaya di Kehutanan
Hartati Murdaya Bantah Suap Bupati Buol