TEMPO.CO, Kupang - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan ada sekitar 400 ribu warga Indonesia yang mencoba menggandakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan mengubah nama, tempat, dan tanggal lahir.
"Ada yang kami curigai karena melakukan perekaman lebih dari satu kali. Motifnya apa, terorisme?" kata Mendagri Gamawan Fauzi saat membawakan materi e-KTP pada rapat kerja para bupati/wali kota se-Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Kamis, 27 September 2012.
Menurut dia, upaya yang dilakukan warga yang mencoba dua kali melakukan perekam e-KTP di lokasi yang berbeda akan ketahuan karena sidik jari dan mata tidak bisa menipu. "Jangan ada yang coba-coba merekam e-KTP dua kali karena akan ketahuan," katanya.
Oleh karena itu, Mendagri berjanji akan menindaklanjuti temuan perekaman ganda yang dilakukan ratusan ribu warga ini. "Data ini akan kami serahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti," katanya.
Dia mencontohkan, Nazarudin yang tersangkut kasus korupsi, dia menggunakan nama adiknya Nazir walaupun dia sudah kabur ke luar negeri. Penggunaan identitas orang lain bisa terjadi karena mudahnya mengurus KTP. Namun kalau menggunakan e-KTP, akan diketahui siapa orang itu.
Gamawan mengatakan, salah satu manfaat e-KTP adalah meningkatkan keamanan negara, seperti pencegahan terorisme, TKI ilegal, dan trafficking. Karena teroris punya nama lebih dari satu lantaran mudahnya mendapatkan KTP. "Setiap masuk ke daerah selalu berganti nama sehingga tidak heran, kalau teroris miliki 10-15 KTP," katanya.
YOHANES SEO
Berita terpopuler lainnya:
Kapolri: Saya Hanya Lakukan Proses Administrasi
Hadiah US$ 60 Juta bagi Pria yang Mau Nikahi Lesbi
Alumni SMA 6 Usulkan Sanksi bagi Kepala Sekolah
Kapolri Perintahkan Djoko Susilo Datang ke KPK
Satgas Anak Tolak Penggabungan SMA 6 dan 70
Satu Pelajar Tewas Lagi dalam Tawuran
Kakek Asal Banyuwangi Naik Haji 21 Kali