Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah BP Migas, BPH Migas Juga Terancam Bubar  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Sejumlah karyawan menyaksikan proses penutupan papan nama Kantor BP Migas Sumatera Selatan, di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (14/11). ANTARA/Nila Fu'adi
Sejumlah karyawan menyaksikan proses penutupan papan nama Kantor BP Migas Sumatera Selatan, di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (14/11). ANTARA/Nila Fu'adi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi memutuskan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) dibubarkan.

Putusan dengan Nomor 36/PUU-X/2012 ini mengabulkan sebagian dari gugatan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas yang terdiri dari tokoh organisasi Islam.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan keberadaan BP Migas bertentangan dengan UUD 1945. Artinya, BP Migas harus dibubarkan.

Tak cuma pembubaran BP Migas, putusan ini ternyata berimbas pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). "Sepanjang pasal-pasal yang dibatalkan tersebut berkaitan dengan BPH Migas," kata juru bicara Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Selasa 13 November 2012.

Menurut dia, jika BP Migas sebagai pengatur hulu dibubarkan, bisa jadi BPH Migas yang berperan mengatur hilir juga inkonstusional. Di dalam Undang-Undang Dasar diatur bahwa minyak dan gas dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Frase kemakmuran rakyat menjadi ukuran rakyat untuk mengelola negara.

Akil menjelaskan, fungsi dan peran kedua lembaga ini harusnya langsung berada di bawah pemerintah, misalnya Direkturat Jenderal Migas Kementerian ESDM. "Bisa juga membentuk badan baru asal tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dan putusan MK," ucap Akil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

UU Migas digugat ke MK oleh Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin; bekas Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi; Ketua Harian Majelis Ulama Indonesia Amidhan; dan sejumlah tokoh organisasi Islam lainnya. Mereka menganggap UU Migas pro-asing.

Dengan adanya putusan ini, MK berharap pemerintah memiliki keleluasaan membuat regulasi, kebijakan, pengurusan, pengelolaan, dan pengawasan atas sumber daya alam migas, lewat satu atau beberapa BUMN. Dengan model seperti itu, seluruh aspek penguasaan negara yang menjadi amanat Pasal 33 UUD 1945, menurut MK, dapat terlaksana.

SUNDARI

Berita terpopuler lainnya:
Kepala BPMigas Sedih Banyak Digugat Ormas Islam

BP Migas Dinilai Rugikan Negara

BP Migas Dibubarkan, Pemohon Hormati Putusan MK

Pemerintah Terima Pembubaran BP Migas

Perpres Pengalihan Kewenangan BP Migas Disiapkan

BI Cabut Izin 28 Pedagang Valas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 12 Juli 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.


Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta


SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.


SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara (tengah) berbincang dengan General Manager PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Zona 4 Ahmad Miftah (ketiga kiri) usai prosesi Tajak Sumur KRG PA-1 di Desa Rambang Senuling, Kec Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, Sumatera Selatan, Jumat 31 Desember 2022. Sumur KRG PA-1 merupakan satu dari lima sumur perdana yg ditajak atau dibor pada hari pertama tahun 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.


Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dok.Tempo/Aditia Noviansyah
Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.


SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

13 November 2019

Sekitar 400 praktisi facility management dari berbagai sektor termasuk dari sektor industri hulu Migas menghadiri kegiatan 'Facility Management Forum (FM Forum) 2019'. Kegiatan yang bertemakan 'FM Transformation in the Digital Era' di hotel Santika Premiere Bandara, Palembang Sumatera Selatan, dibuka langsung oleh Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, Rabu, 13 November 2019. PARLIZA HENDRAWAN
SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.


Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

2 Mei 2019

VP Supply Export Operation PT. Pertamina (Persero), Agus Witjaksono (depan) dan rombongan meninggalkan terminal seusai meninjau proses lifting perdana minyak mentah (crude oil) di Terminal Oil Wharf No.1 Pelabuhan PT. CPI di Dumai, Riau, Selasa 15 Januari 2019. PT. Pertamina (Persero) melaksanakan lifting perdana minyak mentah jenis Sumatran Light Crude dan Duri Crude milik PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang dihasilkan dari Blok Rokan. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

Pertamina mengurangi impor minyak hingga 52 persen sehingga mampu berhemat Rp 20 triliun lebih.


Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

31 Oktober 2017

Pekerja melintasi area Kilang Donggi Senoro di Desa Uso, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, 22 Oktober 2016. Kilang LNG Donggi Senoro berkapasitas dua juta ton per tahun, yang diperoleh dari pasokan gas PT PHE Tomori dan PT Medco Energi Internasional Tbk yang mengelola lapangan gas di Blok Senoro-Toili dan PT Pertamina EP wilayah Matindok. ANTARA/Puspa Perwitasari
Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

SKK Migas memyebutkan penghematan anggaran sebesar sekitar 5 sampai 10 persen dari pembangunan fasilitas produksi gas lapangan Jangkrik.


Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

11 Oktober 2017

Ilustrasi penggerbekan polisi.TEMPO/Amston Probel
Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

Tiga anggota Brigade Mobil tewas saat berjaga di tambang minyak dan gas di Blora, Jawa Timur.


SKK Migas Jelaskan Penyebab Target Eksplorasi 2017 Tak Tercapai

30 September 2017

Industri Migas Global Tunda Investasi Rp 1.300 Triliun
SKK Migas Jelaskan Penyebab Target Eksplorasi 2017 Tak Tercapai

Realisasi kegiatan eksplorasi masih rendah dan diperkirakan targetnya tak akan tercapai hingga sisa tahun 2017.