TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, yang menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi, akhirnya datang ke gedung KPK. Komisi pun berencana langsung menahan orang yang dikabarkan dekat dengan Wali Kota Bandung Dada Rosada tersebut.
"Kami memang berencana melakukan penahanan," kata juru bicara KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di kantornya, Senin, 8 April 2013.
Johan tak dapat menyebutkan di mana Toto akan ditahan. Namun, saat ditanya mengenai kemungkinan pengusaha itu ditahan di Rumah Tahanan Guntur, dia tak membantah. "Rencana itu memang ada," ujar dia.
Menurut Johan, Toto saat ini masih diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka. Dia hadir setelah sebelumnya mangkir pada panggilan pertama.
Toto Hutagalung ditetapkan sebagai tersangka usai KPK menangkap tangan hakim Setyabudi Tejocahyono dan Asep Triyana. Dia diduga sebagai pemberi suap kepada ketua majelis hakim kasus bantuan sosial itu. Komisi pun menjeratnya dengan Pasal 6 ayat (1), Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Toto dikenal sebagai orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada. KPK sudah melarang Dada untuk bepergian ke luar negeri dengan menyita paspornya.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?
Pangdam Diponegoro Serahkan Jabatan Besok
Pilkada Palembang, Romi - Harno Unggul Sementara